Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perspektif Hukum Islam Terhadap Pandangan Masyarakat Tentang Nikah Siri di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Yuniar Amanda; Abbas Baco Miro; Siti Risnawati Basri
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar masih banyak yang melakukan nikah siri. Mengenai praktek nikah siri itu sendiri mayoritas terlaksanakan tanpa hadirnya keluarga dan wali nasab dari pihak Perempuan akan tetapi, Imam Dusunlah yang sering bertindak sebagai wali hakim. Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil dari skripsi ini adalah 1). Menurut masyarakat Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar “Nikah siri adalah pernikahan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama dan mereka beranggapan bahwa nikah siri hukumnya adalah sah”. 2). Faktor yang melatarbelakangi nikah siri adalah faktor ekonomi, pergaulan bebas, tidak ada restu dan kurangnya edukasi terhadap masyarakat. 3). Hukum nikah siri yang terjadi di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar tergantung dari tata cara pelaksanaannya. Nikah siri yang dilakukan sesuai dengan syarat dan rukun nikahnya terpenuhi hukumnya adalah sah meskipun nikah siri yang menjadi wali dari pihak perempuan adalah wali hakim yaitu imam dusun dimana wali nasab sendirilah yang memindahkan hak walinya, sedangkan nikah siri yang syarat dan rukunnya tidak terpenuhi maka hukumnya tidak sah. Jika ditinjau dari hukum Islam nikah siri hukumnya sah, akan tetapi jika dilihat dari hukum positif di Indonesia nikah siri tidak sah sehingga pelaku nikah siri telah berdosa karena tidak menaati kebijakan ulil amri atau pemerintah yang bertujuan memelihara kemaslahatan umat.
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembagian Harta Sebelum Pewaris Meninggal Dunia Studi Kasus Desa Benteng Palioi Ulfa Tussaliha; Nur Asia Hamsah; Siti Risnawati Basri
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 2 (2025): APRIL - MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pada masa pra-Islam, pembagian warisan mengikuti adat yang tidak memberikan hak kepada perempuan dan anak-anak. Islam kemudian memperbaiki sistem ini dengan memberikan hak yang adil kepada seluruh ahli waris. Di Indonesia, berlaku berbagai sistem kewarisan, salah satunya hukum waris Islam yang umumnya mengikuti mazhab Syafi’i. Di Desa Benteng Palioi, Kabupaten Bulukumba, terdapat praktik pembagian harta oleh pewaris sebelum wafat. Maka perlu di teliti bagaimana praktek pembagian harta sebelum pewaris meninggal dunia di Desa Benteng Palioi Kecematan Kindang Kabupaten Bulukumba dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pembagian harta sebelum pewaris meninggal dunia di Desa Benteng Palioi Kecematan Kindang Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan yang bersifat kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif sosial. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang terdiri dari buku fikih mawaris, hukum waris Islam, dan dokumen pendukung dan data sekunder yang terdiri dari hasil wawancara langsung dengan informan. Adapun hasil dari penelitian ini adalah, Masyarakat Desa Benteng Palioi membagi harta warisan dalam dua tahap: sebelum dan setelah pewaris wafat. Pembagian awal ditujukan untuk membantu anak laki-laki yang sudah menikah. Namun, anak perempuan kerap tidak menerima bagian karena dianggap menjadi tanggungan suami. Dalam tinjauan hukum Islam, pembagian sebelum wafat termasuk hibah, bukan warisan. Praktik masyarakat belum sesuai dengan ketentuan hukum Islam.