Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SUMBER DAN DALIL HUKUM ISLAM Anggun Ade Fatrisia
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sumber-sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang melahirkan ketentuan hukum yang mengatur umat Islam. Telah disepakati para ulama bahwa al-Qur’an adalah sumber hukum utama bagi umat Islam, berikutnya adalah hadits/sunnah, dan ijma’. Al-Qur’an merupakan sebuah keseluruhan dari semua aturan dalam situasi dan kondisi apa pun bagi umat manusia. Seluruh aspek kehidupan manusia ada di dalamnya. Muhammad SAW. sebagai seorang rasul dan pemegang mukjizat al-Qur’an diberi keistimewaan untuk menjelaskan secara rinci hal-hal yang masih bersifat umum di dalam al-Qur’an. Penjelasan beliau tidak hanya sekedar ucapan saja, tetapi juga ditorehkan dengan perbuatan yang nyata dengan penuh ketaatan. Perkataan dan perbuatan Rasulullah yang disebut dengan hadits memperjelas hukum Islam, sehingga umat yang memiliki keimanan akan mudah dalam upaya mentaati perintah Allah. Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diwajibkan mengamalkan perintah yang terkandung dalam dua sumber hukum Islam yang utama, yakni al-Qur’an dan hadits. Apabila di dalam keduanya belum ditemukan secara jelas tentang masalah terbaru, maka al-Qur’an dan hadits itu sendiri yang memerintahkan para ulama untuk mencurahkan pemikirannya dalam menetapkan hukum, dan hasil kesepakatannya dinamakan ijma‟. Dengan demikian ijma‟ dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ketiga. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research). Tujuan dari penelitian ini agar pembaca mengetahui urgensi memahami sumber sumber hukum Islam tentang al-Qur’an, Sunnah, dan Ijma’ serta implementasinya secara komprehensif, sehingga pembaca dalam kehidupan sehari-harinya dapat termotivasi untuk menjalankan agama sesuai aturannya dan menemukan Islam sebagai agama yang dinamis, humanis, elastis, dan egaliter serta compatible (shalihun li kulliz zaman wal makan).
Peran Teori Perilaku Konsumen Terhadap Efektivitas Sistem Layanan Perbankan Syariah Herni; Abustan Nur; Amanda Hirmayani; Hasniar; Malika Kesya Aulia; Anggun Ade Fatrisia
Jurnal Ruhul Islam Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Ruhul Islam
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33476/jri.v4i1.408

Abstract

Penelitian ini diarahkan untuk menelaah kontribusi teori perilaku konsumen dalam mendorong peningkatan efektivitas sistem pelayanan pada perbankan syariah. Kajian ini menitikberatkan pada bagaimana aspek psikologis, sosial, budaya, dan religius yang melekat pada nasabah memengaruhi penilaian mereka terhadap mutu layanan, tingkat kepuasan, serta loyalitas kepada bank syariah. Metode yang digunakan adalah Systematic Literature Review (SLR) dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui penelusuran literatur pada basis data Google Scholar dan SINTA. Proses pencarian literatur dilakukan dengan menggunakan kata kunci "perilaku konsumen perbankan syariah", "efektivitas layanan perbankan syariah", dan "efektivitas layanan dalam perbankan syariah". Literatur yang digunakan meliputi artikel jurnal ilmiah yang diterbitkan pada rentang tahun 2017–2025. Melalui proses seleksi literatur secara sistematis, diperoleh sekitar ±30 artikel ilmiah yang relevan untuk dianalisis. Temuan kajian mengungkapkan bahwa pemahaman nasabah mengenai prinsip dan produk berbasis syariah, tingkat kepercayaan terhadap mekanisme bagi hasil, serta pengalaman pelayanan yang diterima memiliki pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas layanan perbankan syariah. Meskipun demikian, keterbatasan literasi keuangan syariah dan mutu layanan yang belum sepenuhnya optimal masih menjadi hambatan dalam memperkuat minat dan preferensi masyarakat. Oleh sebab itu, upaya peningkatan edukasi keuangan syariah, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta perancangan sistem layanan yang menyesuaikan perilaku dan kebutuhan konsumen menjadi strategi penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan perbankan syariah.