p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM UPAYA PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN TERHADAP PERUSAHAAN ASURANSI JIWA (Studi pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Jakarta) Delmiati, Susi; Ridha, Mochammad
UNES Law Review Vol. 5 No. 3 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i3.408

Abstract

Penerapan Keadilan Restoratif atau Restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana di Indonesia diatur dalam tercantum Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Jakarta, Keadilan Restoratif telah diterapkan berulang kali. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Data dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan analisis disimpulkan. Pertama, Penerapan Restorative Justice Dalam Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 telah memenuhi seluruh syarat formil dan materil penerapan Restorative Justice yang tercantum Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Kedua, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 terbagi menjadi dua yaitu tindakan Represif dan Preventif.
Penerapan Restorative Justice dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 Ridha, Mochammad; Putra Pratama, Bisma
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1245

Abstract

Keadilan Restoratif atau Restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana di Indonesia diatur Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Dalam Upaya Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Jakarta, Keadilan Restoratif telah diterapkan berulang kali. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan yuridis empiris dengan penelitian ke lapangan yaitu di Kantor Pusat Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Jakarta. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh Pertama, penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian tindak pidana penipuan terhadap perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 telah memenuhi seluruh syarat formil dan materil penerapan Restorative Justice yang tercantum Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Kedua, Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penipuan Terhadap Perusahaan Asuransi Jiwa pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 terbagi menjadi dua yaitu tindakan Represif dan Preventif.