Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Hukum Perdata dalam Penyelesaian Sengketa Properti di Medan: Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan Wajdi; Wijaya, Augie Pratama; Muhlizar; Harmuzan; Kartika, Mega
Judge : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2024): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v5i03.803

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum perdata dalam penyelesaian sengketa properti di Medan melalui studi kasus di Pengadilan Negeri Medan. Sengketa properti sering kali terjadi akibat berbagai faktor, seperti perbedaan interpretasi kontrak, wanprestasi, serta konflik atas hak kepemilikan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus untuk mengevaluasi bagaimana KUH Perdata diterapkan dalam menangani kasus-kasus sengketa properti. Penelitian ini menelaah prosedur penyelesaian sengketa, posisi hukum para pihak yang bersengketa, serta keputusan yang diambil oleh pengadilan dalam memutus perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum perdata di Medan cenderung memberikan perlindungan yang proporsional bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa properti, meskipun terdapat beberapa kendala dalam hal penegakan hukum dan proses litigasi yang memakan waktu. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dan efektivitas sistem peradilan dalam menyelesaikan sengketa properti di wilayah Medan.
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Cyber Crime Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik : (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor: 155/Pid.Sus/2024.PN.Tte) Hikmatul Aulia; Muhlizar; Harmuzan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4607

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum, penerapan sanksi, pertimbangan hakim, serta perlindungan hukum bagi korban dalam tindak pidana cyber crime, khususnya pencemaran nama baik melalui media sosial. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya kejahatan siber di Indonesia, salah satunya kasus pencemaran nama baik yang diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 155/Pid.Sus/2024/PN.Tte. Kasus tersebut penting dikaji karena merupakan implementasi terbaru dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27A UU ITE hasil perubahan 2024. Dalam Putusan PN Ternate, hakim menjatuhkan pidana penjara 6 bulan dan denda Rp100.000.000,00 dengan pertimbangan bahwa unsur tindak pidana telah terpenuhi. Pertimbangan hakim menekankan pentingnya menjaga kehormatan individu di ruang digital serta memberikan efek jera kepada pelaku. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan hukum bagi korban lebih menitikberatkan pada pemulihan nama baik, meskipun masih terdapat kendala pembuktian dan identifikasi pelaku karena sifat dunia maya yang anonim.
Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Yang Dilakukan Suami Terhadap Istri : (Studi Putusan Nomor 2366/Pid.Sus/2023/PN Mdn) Sembiring Brahmana, Kemala Dewi; Joharsah; Harmuzan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4567

Abstract

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, khususnya ketika pelaku adalah suami terhadap istri, meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk serta jenis kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri, penerapan sanksi pidana berdasarkan putusan pengadilan, serta hambatan dalam penegakan hukum dan mekanisme perlindungan hukum bagi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus melalui studi Putusan Nomor 2366/Pid.Sus/2023/PN Medan. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, literatur hukum, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa merupakan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang termasuk delik biasa sehingga dapat diproses tanpa adanya pengaduan dari korban. Hakim menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang PKDRT. Putusan tersebut sah secara hukum, namun belum sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif bagi korban. Hambatan penegakan hukum ditemukan pada aspek yuridis dan non-yuridis, sehingga diperlukan penguatan pedoman pemidanaan dan perlindungan korban.