Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Upaya Pemerintah dalam Penataan Hukum Terhadap Sengketa Kepemilikan Tanah di Indonesia Anggriawan, Rianedo; Wijaya, Augie Pratama; Ahmad, Akiruddin; Warman, Syafil; Batubara, Ismed
Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Vol. 2 No. 4 (2024): Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and A
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/future.v2i4.215

Abstract

Pada dasarnya kepemilikhan suatu hak atas tanah harus benar-bnar dipastikan atas dasarnya baik Alas Hukum, surat kepemilikan, asal usul, dan segala macam administrasi yang legal agar terhindar dari konflik, terutama tanah. Pemerintah telah melakukan berbagai usaha untuk penyelesaian sengketa tanah dengan cepat guna menghindari penumpukan sengketa tanah, yang dapat merugikan masyarakat karena tanah dalam sengketa tidak dapat digunakan. Banyaknya sengketa pertanahan yang terjadi dalam masyarakat, mendapat perhatian serius dari pemerintah, karena dianggap bahwa issue kasus sengketa dan konflik pertanahan merupakan salah satu issue strategis. Kebijakan Pemerintah Dalam Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah adalah dengan menetapkan regulasi. Regulasi pertanahan dibuat oleh pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan. beberapa kebijakan dalam penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah, di antaranya: Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pertanahan, termasuk menangani dan menyelesaikan sengketa pertanahan; Pemerintah daerah berwenang menyelesaikan sengketa tanah garapan, tanah ulayat, tanah kosong, dan masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan; Penyelesaian sengketa tanah bisa dilakukan melalui jalur hukum, seperti Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Negeri, dan mediasi BPN; Penyelesaian sengketa tanah juga bisa dilakukan melalui jalur non-litigasi, seperti negosiasi, konsiliasi, arbitrase, dan mediasi.
Penerapan Hukum Perdata dalam Penyelesaian Sengketa Properti di Medan: Studi Kasus Pengadilan Negeri Medan Wajdi; Wijaya, Augie Pratama; Muhlizar; Harmuzan; Kartika, Mega
Judge : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 03 (2024): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v5i03.803

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum perdata dalam penyelesaian sengketa properti di Medan melalui studi kasus di Pengadilan Negeri Medan. Sengketa properti sering kali terjadi akibat berbagai faktor, seperti perbedaan interpretasi kontrak, wanprestasi, serta konflik atas hak kepemilikan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kasus untuk mengevaluasi bagaimana KUH Perdata diterapkan dalam menangani kasus-kasus sengketa properti. Penelitian ini menelaah prosedur penyelesaian sengketa, posisi hukum para pihak yang bersengketa, serta keputusan yang diambil oleh pengadilan dalam memutus perkara tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum perdata di Medan cenderung memberikan perlindungan yang proporsional bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa properti, meskipun terdapat beberapa kendala dalam hal penegakan hukum dan proses litigasi yang memakan waktu. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kepastian hukum dan efektivitas sistem peradilan dalam menyelesaikan sengketa properti di wilayah Medan.