p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JUDGE: Jurnal Hukum
Maulana Siregar, Abdul Rahman
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Evaluasi Kebijakan Hukum Tentang Vaksinasi Wajib dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Kesehatan Publik Maya Sartika Simangunsong, Dewi; Febriana Saragih, Lisnaria; Maulana Siregar, Abdul Rahman
Judge : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 04 (2024): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v5i04.1037

Abstract

Vaksinasi wajib merupakan salah satu kebijakan strategis untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular. Namun, kebijakan ini sering kali memicu perdebatan terkait batasan antara kewajiban kolektif untuk kesehatan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), seperti kebebasan individu dan hak atas otonomi tubuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan hukum tentang vaksinasi wajib dari perspektif HAM dan kesehatan publik. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis regulasi hukum nasional dan internasional, serta pendekatan empiris untuk mengevaluasi dampak implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebijakan vaksinasi wajib memiliki dasar hukum yang kuat dalam rangka melindungi kesehatan publik, penerapannya sering kali menghadapi tantangan dalam memastikan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM. Selain itu, efektivitas kebijakan dalam meningkatkan cakupan vaksinasi dan membangun herd immunity sangat bergantung pada tingkat pemahaman masyarakat, mekanisme implementasi, dan keadilan distribusi vaksin. Studi ini merekomendasikan penguatan kebijakan vaksinasi wajib melalui pendekatan berbasis data, komunikasi publik yang efektif, dan penegakan hukum yang mempertimbangkan prinsip proporsionalitas antara pembatasan HAM dan kepentingan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat lebih responsif terhadap tantangan hukum, sosial, dan etis yang ada, sekaligus mendukung pencapaian tujuan kesehatan publik secara optimal
Teori Hukum Feminisme dan Perlindungan Hukum Bagi Perempuan di Indonesia Helena Sitanggang, Yanika; Suriyani Br Nainggolan, Esra Labora; Maulana Siregar, Abdul Rahman
Judge : Jurnal Hukum Vol. 5 No. 04 (2024): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v5i04.1044

Abstract

Teori hukum feminisme merupakan pendekatan kritis terhadap hukum yang bertujuan untuk mengungkap bias gender yang terkandung dalam sistem hukum. Di Indonesia, perempuan sering kali menghadapi ketidakadilan hukum yang berakar pada budaya patriarki dan kelemahan dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teori hukum feminisme dalam menciptakan perlindungan hukum bagi perempuan di Indonesia, khususnya dalam konteks kekerasan berbasis gender, ketenagakerjaan, dan hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, kasus-kasus hukum, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki beberapa peraturan hukum yang berpihak pada perempuan, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Faktor budaya, minimnya pemahaman aparat penegak hukum tentang gender, serta stigma sosial menjadi penghalang utama. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi berbasis gender, pelatihan aparat hukum, serta pemberdayaan perempuan melalui pendidikan hukum untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif. Dengan mengintegrasikan teori hukum feminisme, sistem hukum Indonesia dapat lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan berkontribusi pada terciptanya keadilan gender.