Eriska Tiara Rosa Mayora
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS MELALUI RESTORATIVE JUSTICE NONLITIGASI MEDIASI PENDEKATAN WIN-WIN SOLUTION Eriska Tiara Rosa Mayora; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam konteks hubungan antara dokter dan pasien, situasi yang menimbulkan konflik dapat muncul jika pelayanan yang diberikan oleh dokter tidak sesuai dengan harapan pasien. Cikal bakal terjadinya konflik umumnya terjadi dari rasa ketidakpuasan pasien yang berlanjut dengan disebut sebagai sengketa medik. Sengketa medis adalah istilah yang digunakan dalam hal terjadinya perselisihan atas susu peristiwa hukum yang melibatkan tenaga medis (dokter dan dokter gigi) atau tenaga kesehatan lainnya (perawat, bidan, apoteker, dll) sebagai akibat dari pemberian pelayanan medis. Putusan pengadilan pada umumnya seringkali dirasakan tidak menyelesaikan masalah, cenderung menimbulkan masalah baru, antara lain menimbulkan ketidakpuasan dari pihak yang dikalahkan, lalu menempuh upaya hukum yang membutuhkan tenaga, pikiran, biaya, waktu. Proses penyelesaian demikian menyebabkan munculnya alternative penyelesaian sengketa diluar pengadilan, diantaranya mediasi. Adapun metode dalam penelitian ini adalah peneitian yuridis nornatif dengan menggunakan pendekatan perundang – undangan dan metode pendekatan konseptual. Tahap penelitian yuridis normatif menggunakan studi kepustakaan seperti rancangan undang-undnag, hasil penelitian, buku. Menurut logika hukum penggunaan hukum normatif didasarkan pada penelitian yang dilakukan terhadap bahan hukum yang ada. Penelitian ini dibuat berdasarkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer seperti jurnal hukum, artikel internet, kamus hukum
PERBANDINGAN ASPEK LEGALITAS DAN TANGGUNG JAWAB BADAN USAHA BERBADAN HUKUM DAN TIDAK BERBADAN HUKUM DALAM USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM) DI SEKTOR INDUSTRI Eriska Tiara Rosa Mayora; Nova Kony Umboh
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 4 (2024): AGUSTUS - SEPTEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peran vital dalam perekonomian, terutama di sektor industri yang memerlukan regulasi dan perlindungan hukum yang jelas. Artikel ini membahas perbandingan antara badan usaha berbadan hukum dan tidak berbadan hukum dari aspek legalitas dan tanggung jawab, serta implikasinya bagi UKM di sektor industri. Aspek legalitas mencakup perlindungan hukum, akses terhadap pembiayaan, dan kepastian usaha, sedangkan aspek tanggung jawab berfokus pada manajemen risiko, kewajiban hukum, dan perlindungan aset pemilik usaha. Hasil kajian menunjukkan bahwa badan usaha berbadan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT), memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan, serta akses yang lebih mudah terhadap sumber pembiayaan formal. Hal ini mendukung UKM dalam menghadapi tantangan industri yang penuh ketidakpastian dan risiko finansial. Sebaliknya, badan usaha tidak berbadan hukum, meskipun lebih mudah didirikan, menghadapi risiko yang lebih besar terkait tanggung jawab hukum dan finansial, serta keterbatasan dalam pengembangan usaha. Implikasi dari perbedaan ini penting bagi UKM yang ingin berkembang di sektor industri. Badan usaha berbadan hukum dianggap lebih mampu bertahan dan bersaing, mengingat perlindungan hukum yang lebih baik dan kemudahan dalam mendapatkan modal. Sementara itu, UKM yang tidak berbadan hukum berpotensi menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan dan memperluas bisnisnya. Oleh karena itu, pilihan bentuk badan usaha sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dan keberlanjutan UKM di sektor industri