Lalu Apriliansyah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KEPERDATAAN TENTANG PEKERJA PEREMPUAN TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN Ratna Dewi; Lalu Apriliansyah; Tika Julaika; Fahmi Rahmatullah; Oki Purnomo; Kevin Pierre Armando Leatemia; Sebastian Nayaka Arella Taufano; Willy Yohanes Tolan
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 3 (2024): JUNI - JULI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Penelitian ini bertujuan memberi gambaran perihal Perlindungan hukum terhadap buruh atau pekerja perempuan merupakan salah satu realisasi hak asasi manusia yang senantiasa diakui, dihargai, dan dilindungi. Pasal 76 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan beberapa keringanan kepada pekerja atau buruh perempuan saat ini pada posisi yang kurang menguntungkan dalam pelayanan tenaga kerja dan sistem hubungan industrial menonjolkan perbedaan yang sangat signifikan sehingga tidak sesuai dengan perkembangan masa kini dan tuntutan di masa yang akan datang. Dengan adanya Undang – Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan diharapkan mampu: menegakkan perlindungan dan jaminan terhadap tenaga kerja; melaksanakan instrumen nasional tentang hak –hak tenaga kerja yang sudah diratifikasi. Perempuan yang terlibat pada sektor produktif semakin meningkat. Data menunjukkan, perempuan pekerja di sektor publik disebabkan, pertama; persepsi masyarakat, jika tidak bekerja di sektor produktif bukan disebut sebagai pekerja. Sehingga memakasa perempuan untuk bekerja disektor produktif. Kedua, motif ekonomi karena ingin membantu perekonomian keluarga. Ketiga; sebagai kebutuhan aktualisasi diri dan menghilangkan kesepian di rumah. Keempat; gengsi. Sedangkan status perempuan pekerja yang terlibat dalam perekonomian keluarga, bahkan ada perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Mengubah pandangan masyarakat terhadap perempuan. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai pelengkap dalam rumah tangga, akan tetapi menjadi penentu kelangsungan hidup rumah tangga.