Kevin Pierre Armando Leatemia
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENANAMAN MODAL DARI SUDUT PANDANG PASAR MODAL DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL YANG MELAKUKAN PENANAMAN MODAL PADA REKSADANA Kevin Pierre Armando Leatemia; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat didorong secara efektif melalui pengenalan pasar modal. Reksa dana bisa menjadi peluang investasi yang menggiurkan. Semua reksa dana bertanggung jawab untuk menyembunyikan risiko yang harus diwaspadai investor, yang berkontribusi terhadap keuntungan mereka. Perlindungan hukum yang diperlukan harus dipertimbangkan bagi investor reksa dana berdasarkan fakta-fakta ini. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Reksa Dana merupakan beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam investasi reksa dana dalam hal ini. Penelitian yang diteliti adalah penelitian deskriptif analitis, yang melibatkan pelaksanaan penelitian yang memberikan gambaran yang tepat dan faktual tentang berbagai populasi atau wilayah dengan menggunakan ciri, atribut, atau komponen tertentu.Dan menggunakan Kajian literatur dengan memanfaatkan informasi dari data skunder dari berbagai artikel riset yang sudah diterbitkan. Pertumbuhan modal atau pendapatan pasif adalah tujuan investasi yang khas. Namun berinvestasi juga memiliki risiko, sehingga investor harus mempertimbangkan risiko dan manfaatnya sebelum berinvestasi. Reksa dana merupakan salah satu jenis penggalangan dana yang diakui dalam hukum Indonesia. perlindungan hukum ini sangat penting untuk memberikan kepastian dan hak investor dalam melakukan investasi. Dalam konteks pasar modal Indonesia, perlindungan hukum ini dapat diperoleh melalui regulasi yang jelas dan efektif, serta melalui pengawasan yang ketat terhadap manajer investasi.
PERSPEKTIF HUKUM AKAN KASUS PENCURIAN KENDARAAN Kevin Pierre Armando Leatemia; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia adalah negara dengan hukum dan peraturan. Penegakan peraturan perundang-undangan tersebut tidak terlepas dari apa yang dirindukan masyarakat secara keseluruhan: perdamaian. Kasus pencurian kendaraan sangat meresahkan masyarakat sekitar dan harus mendapat perhatian khusus dari pihak yang berwajib. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan basis literatur review. Tujuan dari penelitian ini untuk meninjau lebih dalam akan perspektif hukum dan tinjauan kriminologis terhadap tindakan kejahatan pencurian motor. Akibatnya kejahatan pencurian mobil/motor semakin meningkat pesat dan menjadi fenomena yang merambah ke dalam tatanan masyarakat. Penelitian kriminologi menekankan bahwa suatu kejahatan tidak akan dilakukan kecuali ada alasan untuk dilakukannya. Salah satunya adalah kesenjangan sosial. Banyaknya kejadian kejahatan, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor menjadi pembahasan yang perlu menjadi perhatian para pelaksana kebijakan , dan respon yang serius dari masyarakat akan menyelesaikan permasalahan tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM KEPERDATAAN TENTANG PEKERJA PEREMPUAN TERHADAP HAK DAN KEWAJIBAN Ratna Dewi; Lalu Apriliansyah; Tika Julaika; Fahmi Rahmatullah; Oki Purnomo; Kevin Pierre Armando Leatemia; Sebastian Nayaka Arella Taufano; Willy Yohanes Tolan
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 3 (2024): JUNI - JULI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Penelitian ini bertujuan memberi gambaran perihal Perlindungan hukum terhadap buruh atau pekerja perempuan merupakan salah satu realisasi hak asasi manusia yang senantiasa diakui, dihargai, dan dilindungi. Pasal 76 ayat (1), (2), (3), dan (4) UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberikan beberapa keringanan kepada pekerja atau buruh perempuan saat ini pada posisi yang kurang menguntungkan dalam pelayanan tenaga kerja dan sistem hubungan industrial menonjolkan perbedaan yang sangat signifikan sehingga tidak sesuai dengan perkembangan masa kini dan tuntutan di masa yang akan datang. Dengan adanya Undang – Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan diharapkan mampu: menegakkan perlindungan dan jaminan terhadap tenaga kerja; melaksanakan instrumen nasional tentang hak –hak tenaga kerja yang sudah diratifikasi. Perempuan yang terlibat pada sektor produktif semakin meningkat. Data menunjukkan, perempuan pekerja di sektor publik disebabkan, pertama; persepsi masyarakat, jika tidak bekerja di sektor produktif bukan disebut sebagai pekerja. Sehingga memakasa perempuan untuk bekerja disektor produktif. Kedua, motif ekonomi karena ingin membantu perekonomian keluarga. Ketiga; sebagai kebutuhan aktualisasi diri dan menghilangkan kesepian di rumah. Keempat; gengsi. Sedangkan status perempuan pekerja yang terlibat dalam perekonomian keluarga, bahkan ada perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Mengubah pandangan masyarakat terhadap perempuan. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai pelengkap dalam rumah tangga, akan tetapi menjadi penentu kelangsungan hidup rumah tangga.