Firman Adi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENERAPAN KECERDASAN BUATAN DALAM SISTEM INFORMASI AKUNTANSI: INOVASI UNTUK MASA DEPAN Firman Adi; Rayyan Firdaus
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 5 (2024): OKTOBER-NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Sistem Informasi Akuntansi (SIA) dan dampaknya terhadap prosedur akuntansi serta peran akuntan dibahas dalam makalah ini. AI, sebuah program komputer yang meniru kecerdasan manusia, meningkatkan produktivitas dengan mengotomatiskan prosedur akuntansi seperti pelaporan keuangan, rekonsiliasi data, dan pencatatan transaksi. Selain itu, AI menyediakan alat analisis prediktif yang membantu bisnis dalam memperkirakan pola keuangan dan mengidentifikasi potensi risiko sekaligus meningkatkan keamanan data dengan mendeteksi anomali transaksional. Studi ini menekankan peran strategis akuntan di era digital dengan menawarkan panduan kepada bisnis dan profesional akuntansi tentang pengintegrasian AI ke dalam SIA untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan pengambilan keputusan berdasarkan data. Temuan tersebut menunjukkan bahwa Kecerdasan Buatan (AI) merupakan terobosan dengan potensi untuk membuat industri akuntansi lebih adaptif dan tangguh.
SINTESIS LITERATUR TENTANG PROSEDUR PENYUSUNAN ANGGARAN DI ORGANISASI Muammar Khaddafi; Intan Putri Wiriko; Weni Aulia Utami; Nazwa Arifa Siregar; Firman Adi
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menyajikan sintesis komprehensif terhadap literatur terbaru periode 2022–2025 mengenai prosedur penyusunan anggaran pada berbagai jenis organisasi, baik sektor publik maupun privat. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode tinjauan pustaka, penelitian ini menganalisis sepuluh artikel utama serta berbagai dokumen pendukung seperti pedoman teknis dan regulasi penganggaran. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun organisasi secara umum mengikuti tahapan inti yang serupa—perumusan tujuan, pengumpulan data, penyusunan anggaran unit, koordinasi dan negosiasi, evaluasi, pengesahan, serta monitoring—derajat formalitas, fleksibilitas, dan mekanisme pengawasan berbeda menurut sektor. Sintesis ini mengidentifikasi empat faktor penentu efektivitas penganggaran, yaitu kualitas informasi, koordinasi antarunit, partisipasi manajerial, serta dukungan teknologi informasi. Digitalisasi terbukti menjadi elemen kunci yang meningkatkan akurasi, transparansi, dan efisiensi proses penganggaran. Penelitian ini merumuskan model prosedural integratif yang menempatkan tujuan organisasi, kualitas data, partisipasi, teknologi, dan evaluasi berkelanjutan sebagai elemen utama. Model ini memberikan kontribusi teoretis dan praktis bagi organisasi yang ingin mengoptimalkan proses penyusunan anggaran di lingkungan yang semakin dinamis.
Keuangan Menurut Hukum Islam Muammar Khaddafi; Nazwa Arifa; Weni Aulia; Rivia Rivia; Rina Kurniati; Chairunnisa; Firman Adi
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip-prinsip hukum ekonomi Islam dalam sistem keuangan di Indonesia, dengan tujuan untuk mempromosikan keadilan, stabilitas, dan keberlanjutan ekonomi dalam jangka panjang. Hukum ekonomi Islam bersumber dari Al-Qur'an, Sunnah, ijma', dan qiyas, yang berfungsi sebagai dasar normatif untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi dilakukan tanpa adanya unsur riba, gharar, dan maysir. Penelitian ini memakai metode tinjauan pustaka kualitatif dengan menggali informasi dari buku akademik, artikel jurnal ilmiah, undang-undang, dan fatwa dari lembaga keuangan Islam yang berwenang. Hasil analisis menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dasar hukum ekonomi Islam seperti tauhid, keadilan, kejujuran, al-ihsan, dan kemaslahahan telah diintegrasikan ke dalam sistem keuangan nasional melalui perkembangan perbankan Islam, pengenalan instrumen keuangan yang sesuai syariah, dan peningkatan mekanisme regulasi serta pengawasan. Namun, pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut masih menghadapi beberapa tantangan, terutama terkait dengan rendahnya literasi keuangan Islam dan cara pandang masyarakat terhadap sistem keuangan Islam. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pada pentingnya memperkuat kerangka regulasi, mendorong inovasi dalam produk keuangan Islam, dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memaksimalkan kontribusi hukum ekonomi Islam bagi sistem keuangan nasional.