This Author published in this journals
All Journal Unizar Recht Journal
Lalu Guntur Abi Mayu KR
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Memperdagangkan Minuman Tradisional Beralkohol Di Desa Lilir Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat Lalu Guntur Abi Mayu KR; Abdul Gani Makhrup; Dhina Megayati
Unizar Recht Journal (URJ) Vol. 4 No. 2 (2025): Unizar Recht Journal (URJ)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36679/urj.v4i2.255

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol di Desa Lilir Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sertakendala dan upaya dalam penanggulangan tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol di Desa Lilir Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini ialah faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol yaitu: kebiasaan perilaku minuman tradisional (tuak), faktor Lingkungan atau Pergaulan masa kanak-kanak dan remaja, dan faktor ekonomi. Adapun kendala dalam penanggulangan tindak pidana memperdagangkan minuman tradisional beralkohol mencakup kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal meliputi : kurangnya pengetahuan/kesadaran masyarakat; kurangnya koordinasi terkait pengawasan; Kendala eksternal meliputi : Sering terjadi gagal razia karena bocor informasi; adanya perlawanan dari pihak pemilik kios ketika minuman keras akan disita; sanksi kepada pelaku tidak memberikan efek jera. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi/penyuluhan dampak negatif memperdagangkan minuman tradisional beralkohol; melakukan koordinasi dalam melakukan razia, melakukan penertiban terhadap penjual minuman keras yang tidak sesuai aturan dan memberi masukan kepada pemerintah untuk membuat peraturan yang lebih ketat.