Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, Al-Qur'an telah menjadi teks suci bagi umat Islam dan menjadi objek penafsiran. Dengan berkembangnya hasrat untuk memahami lebih dalam, berbagai metode penafsiran pun telah muncul. Saat ini, evolusi penafsiran menghadapi tantangan baru, terutama akibat modernisasi dan pengaruh kaum orientalis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan historis penafsiran di era modern, dengan menekankan perubahan dalam metode dan karakteristik yang disesuaikan dengan tuntutan zaman kini. Dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif diterapkan, menggunakan tinjauan pustaka untuk mengumpulkan data dari buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Analisis data dilakukan melalui anotasi bibliografi untuk menyintesis kesimpulan dari berbagai sumber. Temuan penelitian menunjukkan bahwa periode interpretasi modern ditandai dengan munculnya metode interpretasi tematik (maudhui), di samping pendekatan ilmiah. Para penafsir di era ini berusaha untuk menghidupkan kembali model interpretasi, mengatasi kekurangan analisis sebelumnya, serta membersihkan interpretasi dari pengaruh israiliyyat dan hadis yang tidak kuat. Namun, tantangan tetap ada, termasuk dampak dari berbagai mazhab pemikiran dan kebebasan berpikir yang kadang kala dapat mendistorsi hakikat syariah. Beberapa contoh penting dari interpretasi modern yang berhasil dan berpengaruh adalah al-Manar, al-Maraghi, dan Fi Zilal al-Qur'an, yang menunjukkan pencapaian signifikan di bidang ini selama periode tersebut.