Kebutuhan akan tanah di kawasan perkotaan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan laju pembangunan. Penguasaan dan penggunaan tanah yang tidak terkendali telah berdampak menjamurnya permukiman yang dibangun tanpa mengindahkan aturan dan fungsi kawasannya. Hal itu mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan, sehingga banyak di antara permukiman perkotaan terindikasi sebagai permukiman kumuh. Fenomena ini terjadi pula di Kota Yogyakarta. Untuk menangani permasalahan itu, antara lain dengan melaksanakan konsolidasi tanah. Konsolidasi tanah yang sedang berjalan sebagai program peremajaan permukiman kumuh terdapat di Kampung Jlagran, Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen. Selain penataan lingkungan, hal yang menarik dari konsolidasi tanah tersebut adalah status objek konsolidasi tanahnya yang merupakan tanah milik Kasultanan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui: 1) permasalahan lingkungan di pemukiman kumuh Kampung Jlagran, 2) proses konsolidasi tanah dalam program peremajaan permukiman kumuh, 3) kendala beserta solusinya, dan 4) dampaknya. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan lingkungan kumuh Kampung Jlagran cukup kompleks. Penyelenggaraan konsolidasi tanah meliputi perencanaan, penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, pembangunan hasil, dan pengawasan. Terdapat kendala dalam penyelenggaraan konsolidasi tanah namun berhasil diatasi dengan baik. Pembangunan hasil tahap I telah diselesaikan Februari 2024 yang berdampak pada kondisi fisik lingkungan, sosial kemasyarakatan, dan sosio-ekonomi menjadi lebih baik. The need for land in urban areas is continuously to increase along with population growth and development activities. Uncontrolled land possession and use have resulted in the proliferation of settlements built without consideration for the area’s regulations and purposes. This has resulted in a decline in environmental quality, leading to many urban settlements indicated as slum area. This phenomenon also occurs in Yogyakarta city. One approach to address this issue is through land consolidation. Slum rejuvenation program is in Kampung Jlagran, Pringgokusuman Village, Gedongtengen District is one example of ongoing land consolidation project in Yogyakarta City. This land consolidation object is intriguing due to its status as Sultan Ground, in addition to its environmental planning. The purpose of this study is to identify and analyze: 1) environmental problems in the slum settlement of Kampung Jlagran, 2) land consolidation process in the slum rejuvenation program, 3) obstacles and their solutions, and 4) their impacts. The study used a descriptive method with a qualitative approach. The results show that the slum environmental problems of Kampung Jlagran are quite complex. The implementation of land consolidation includes planning, land control and utilization arrangements, development of results, and supervision. There were challenges in implementing land consolidation, but they were effectively addressed. Implementation phase I was completed in February 2024, resulting of the enhancement of physical and environment condition, social communities, and socio-economic. Keywords : land consolidation, Slum Rejuvenation Program, Sultanate Ground