Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Teewan Journal Solutions

Asuransi Kesehatan Ramadani , Sukri; Nurdin , Ambiah
Teewan Journal Solutions Vol. 1 No. 1 (2023): ,
Publisher : Teewan Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/0kxws788

Abstract

Total belanja asuransi swasta di tahun 2015 sekitar 3,9% dari pengeluaran kesehatan Indonesia. Walaupun tidak cukup besar, informasi tentang asuransi kesehatan swasta di Indonesia masih terbatas. Kajian ini ditujukan untuk memberikan gambaran perkembangan perusahaan asuransi kesehatan swasta di Indonesia. Jumlah perusahaan asuransi swasta dalam beberapa ta-hun terakhir tidak banyak tumbuh, sementara jumlah kepesertaannya cenderung fluktuatif dalam 5 tahun terakhir, bahkan turun untuk kelompok asuransi kerugian. Uang pertanggungan cenderung naik sampai tahun 2014, lalu stagnan pada periode berikutnya. Jumlah premi yang diterima perusahaan dan klaim yang harus dibayarkan cenderung naik, dengan rasio klaim yang cukup tinggi pada asuransi kerugian dan dalam batas wajar untuk asuransi jiwa. Tidak dapat dipungkiri bahwa program pemerintah untuk mencapai universal health coverage merupakan sebuah ancaman bagi pihak asuransi swasta.
Asuransi Kesehatan Sosial Faihaa, Putri; Nurdin , Ambiah
Teewan Journal Solutions Vol. 1 No. 1 (2023): ,
Publisher : Teewan Solutions

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/mbvgm749

Abstract

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Pekerjaan Sosial yang terdiri dari Penanggung Jawab dan Penerima serta Penyedia Pelayanan Kesehatan adalah jaminan sosial kesehatan yang bertujuan untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan terhadap penerima yang merupakan pengusaha dan tenaga kerja. Hubungan hukum yang terdiri antara: Termohon-Penerima adalah hubungan asuransi; Penanggung Jawab-Pelayanan Kesehatan adalah pengguna pelayanan kesehatan milik penyelenggara pelayanan kesehatan terhadap penerima; Penyedia layanan kesehatan-Penerima adalah memberikan layanan kesehatan kepada pasien penerima. Tanggung jawab penjawab terhadap penerima adalah untuk memberikan asuransi kesehatan kepada penerima memberikan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan penerima.