Implementasi Kurikulum Merdeka sebagai kebijakan pemulihan pembelajaran pascapandemi COVID-19 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas proses belajar melalui pendekatan yang fleksibel, kontekstual, berpihak pada peserta didik, serta menguatkan Profil Pelajar Pancasila dan kompetensi abad ke-21. Namun, di tingkat satuan pendidikan, pelaksanaannya belum optimal karena berbagai hambatan implementatif yang kompleks dan sistemik. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi hambatan utama implementasi Kurikulum Merdeka, mengkaji hambatan dominan pada aspek kompetensi guru, asesmen pembelajaran, serta sarana-prasarana dan dukungan sumber daya, serta menyusun rekomendasi strategis berdasarkan sintesis literatur nasional dan internasional periode 2021–2025. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode review literatur naratif, data dikumpulkan melalui studi dokumentasi artikel jurnal dan publikasi ilmiah yang tersedia penuh. Analisis dilakukan dengan teknik analisis isi tematik, meliputi pengkodean, pengelompokan kategori, dan sintesis temuan lintas studi. Hasil menunjukkan hambatan dominan meliputi keterbatasan pemahaman dan kompetensi guru dalam pembelajaran berdiferensiasi serta penyusunan modul ajar, kesulitan penerapan asesmen diagnostik dan formatif akibat pergeseran paradigma penilaian yang belum merata, serta ketimpangan sarana-prasarana, akses teknologi, dan sumber daya antar sekolah. Literatur menegaskan pentingnya pelatihan guru berkelanjutan dan praktis, pendampingan implementasi intensif, pemerataan fasilitas pembelajaran, serta penguatan manajemen kebijakan agar Kurikulum Merdeka tidak sekadar administratif, melainkan berdampak nyata pada peningkatan mutu dan pemerataan kualitas belajar di seluruh satuan pendidikan.