Fernanda, Bagus Hoiru
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENYESATAN IDENTITAS PRODUK (PASSING OFF) DALAM HUKUM MEREK Fernanda, Bagus Hoiru; Sukadana, Dewa Ayu Putri; Adi Sudharma, Kadek Januarsa; Ari Rama, Bagus Gede
JPeHI (Jurnal Penelitian Hukum Indonesia) Vol 6, No 02 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)
Publisher : Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61689/jpehi.v6i02.817

Abstract

ABSTRAK Passing off sebagai bentuk penyesatan identitas produk merupakan fenomena yang semakin relevan dalam dinamika perdagangan modern, di mana persaingan usaha tidak jarang melahirkan praktik-praktik peniruan yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, efektivitas, dan tantangan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap praktik passing off dalam perspektif Hukum Merek di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penelitian ini menelaah kerangka hukum yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perlindungan preventif dan represif telah tersedia, namun masih menghadapi kendala terutama dalam pembuktian kesesatan identitas produk yang bersifat visual maupun konseptual. Ketiadaan pengaturan eksplisit mengenai passing off, rendahnya kesadaran konsumen, dan lemahnya pengawasan pasar turut memperburuk efektivitas perlindungan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan regulasi, penegakan hukum, dan pembinaan etika bisnis guna mewujudkan keseimbangan antara perlindungan hak merek dan kepentingan konsumen. Pada akhirnya, perlindungan hukum terhadap praktik passing off tidak hanya menyangkut dimensi ekonomi, tetapi juga merupakan upaya menjaga integritas moral dan keadilan sosial dalam hubungan antara produsen dan konsumen.Kata Kunci: passing off, perlindungan konsumen, hukum merek.