Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementasi Prinsip Kepastian Hukum dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan Melalui Persidangan Elektronik: Implementation of the Principle of Legal Certainty in the Resolution of Bankruptcy Cases Through Electronic Litigation Siddiq, Nakzim Khalid; Prandy Arthayoga Louk Fanggi
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 11: November 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i11.7449

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong terjadinya transformasi dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya melalui implementasi persidangan elektronik (e-litigasi) yang diatur dalam PERMA No. 8 Tahun 2022. Inovasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana prinsip kepastian hukum diimplementasikan dalam penyelesaian perkara kepailitan melalui persidangan elektronik. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun e-litigasi memberikan kemudahan administratif dan percepatan proses, masih terdapat sejumlah permasalahan seperti otentikasi dokumen elektronik, perbedaan standar teknis antar pengadilan, serta rendahnya literasi digital para pihak. Selain itu, sistem belum sepenuhnya menjamin hak atas fair trial dan menimbulkan potensi ketidakpastian hukum. Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi, peningkatan infrastruktur dan pengawasan, serta pelatihan teknis untuk menjamin implementasi prinsip kepastian hukum dalam sistem peradilan elektronik. Keberhasilan penguatan sistem e-litigasi akan berkontribusi secara signifikan terhadap terciptanya iklim hukum yang kondusif bagi investasi dan pembangunan ekonomi nasional.
Institusi Hukum dan Lembaga Nasional Indonesia dalam Perampasan Aset Korupsi di Luar Negeri melalui Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) Susilawati, Ika Yuliana; Prandy Arthayoga Louk Fanggi
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Risalah Kenotariatan (in progress)
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v6i2.404

Abstract

Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) merupakan kerjasama internasional berkenaan dengan pemberian bantuan di bidang penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dilaksanakan dengan penunjukan suatu lembaga atau institusi penegak hukum yang kemudian akan bertindak atas nama pemerintah negara yang bersangkutan, berwenang untuk menerima atau meminta resmi Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) serta bertanggung jawab atas proses Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) di negaranya. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana koordinasi antara Institusi Hukum dengan Lembaga Nasional Indonesia dalam Perampasan Aset Korupsi di Luar Negeri melalui Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance). Jenis penelitian yang dipergunakan adalah Penelitian Yuridis Normatif. Koordinasi antara Institusi Hukum dengan Lembaga Nasional Indonesia dalam Perampasan Aset Korupsi di Luar Negeri melalui Bantuan Timbal Balik (Mutual Legal Assistance) dilakukan melalui kerjasama dan koordinasi Institusi dan lembaga terkait yang meliputi pertama Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan dengan penggeledahan dan penyitaan, kedua Kejaksaan sebagai penyidik, penuntut umum, dan eksekutor, ketiga KPK melakukan tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan mengajukan permohonan untuk perampasan aset hasil tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri, kemudian institusi penegak hukum ini berkoordinasi dengan lembaga Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan PPATK.