Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Legal Certainty of Private Land Ownership Against the Control of Land by the Indonesian National Armed Forces Gema Mutiara Insani; Muhammad Helmi Fahrozi
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i1.2611

Abstract

The Indonesian Army’s control of the private land presents serious challenges to legal certainty in Indonesia and the protection of civilians’ rights. Disputes may arise from the Army’s physical control to the land because there is no a clear legal basis and it impacts citizens’ property rights and their economic access. This study adopts a normative juridical approach through the analysis of legal documents, laws and regulations in Indonesia, and other related academic legal literature. The inquiries shows that any control to the land without a clear legal procedure constitutes a legal uncertainty, disadvantages the land owners, and it contradicts to the rule of law and social justice. Moreover, The study also emphasizes the need for a dispute resolution mechanism through administrative and civil frameworks, alongside with the harmonization of its legal implementation, to ensure constitutional rights and mitigate future land-related conflicts between civilians and the military.
Legal Certainty of Private Land Ownership Against the Control of Land by the Indonesian National Armed Forces Gema Mutiara Insani; Muhammad Helmi Fahrozi
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i1.2611

Abstract

The Indonesian Army’s control of the private land presents serious challenges to legal certainty in Indonesia and the protection of civilians’ rights. Disputes may arise from the Army’s physical control to the land because there is no a clear legal basis and it impacts citizens’ property rights and their economic access. This study adopts a normative juridical approach through the analysis of legal documents, laws and regulations in Indonesia, and other related academic legal literature. The inquiries shows that any control to the land without a clear legal procedure constitutes a legal uncertainty, disadvantages the land owners, and it contradicts to the rule of law and social justice. Moreover, The study also emphasizes the need for a dispute resolution mechanism through administrative and civil frameworks, alongside with the harmonization of its legal implementation, to ensure constitutional rights and mitigate future land-related conflicts between civilians and the military.
Tinjauan Yuridis Hak Guna Bangunan Atas Hak Pengelolaan dalam Sengketa Rumah Susun Mangga Dua Court Resfa Klarita Trasaenda; Indira Yekti Widya Pramesti; Amanda Feby Sabrina; Gema Mutiara Insani; Dwi Desi Yayi Tarina
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.13767

Abstract

Pertumbuhan urbanisasi di Indonesia mendorong pembangunan rumah susun sebagai solusi hunian vertikal, namun sering menimbulkan sengketa hukum terkait status tanah dasar, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Penelitian ini mengkaji kedudukan yuridis HGB atas HPL dalam sistem pertanahan nasional, dengan fokus pada kasus sengketa kepemilikan satuan rumah susun di Apartemen Mangga Dua Court, di mana pembatalan perpanjangan HGB oleh Badan Pertanahan Nasional menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik unit. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif melalui studi literatur, hasil penelitian menunjukkan bahwa HGB atas HPL diakui secara normatif melalui UUPA dan PP No. 18/2021, tetapi bergantung pada persetujuan pemegang HPL, dengan risiko pembatalan akibat ketidakharmonisan regulasi. Selain itu, perlindungan hukum bagi pemilik satuan rumah susun terhadap ketidakterbukaan informasi status tanah oleh pengembang diperkuat oleh UU Rumah Susun dan UU Hak Tanggungan, yang mengakui Hak Milik Satuan Rumah Susun sebagai objek jaminan independen, meskipun tantangan praktis seperti konflik norma eksekusi tetap ada. Kesimpulan menekankan perlunya harmonisasi peraturan dan edukasi hukum untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta keseimbangan kepentingan publik-privat dalam pengelolaan tanah.
Tinjauan Yuridis Hak Guna Bangunan Atas Hak Pengelolaan dalam Sengketa Rumah Susun Mangga Dua Court Resfa Klarita Trasaenda; Indira Yekti Widya Pramesti; Amanda Feby Sabrina; Gema Mutiara Insani; Dwi Desi Yayi Tarina
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.13767

Abstract

Pertumbuhan urbanisasi di Indonesia mendorong pembangunan rumah susun sebagai solusi hunian vertikal, namun sering menimbulkan sengketa hukum terkait status tanah dasar, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Penelitian ini mengkaji kedudukan yuridis HGB atas HPL dalam sistem pertanahan nasional, dengan fokus pada kasus sengketa kepemilikan satuan rumah susun di Apartemen Mangga Dua Court, di mana pembatalan perpanjangan HGB oleh Badan Pertanahan Nasional menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik unit. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif melalui studi literatur, hasil penelitian menunjukkan bahwa HGB atas HPL diakui secara normatif melalui UUPA dan PP No. 18/2021, tetapi bergantung pada persetujuan pemegang HPL, dengan risiko pembatalan akibat ketidakharmonisan regulasi. Selain itu, perlindungan hukum bagi pemilik satuan rumah susun terhadap ketidakterbukaan informasi status tanah oleh pengembang diperkuat oleh UU Rumah Susun dan UU Hak Tanggungan, yang mengakui Hak Milik Satuan Rumah Susun sebagai objek jaminan independen, meskipun tantangan praktis seperti konflik norma eksekusi tetap ada. Kesimpulan menekankan perlunya harmonisasi peraturan dan edukasi hukum untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta keseimbangan kepentingan publik-privat dalam pengelolaan tanah.