Indira Yekti Widya Pramesti
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI ASAS ITIKAD BAIK DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK BRI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO. 12/PDT. GS/2020/PN BIK) Gladys Trias Puspadewi; Indira Yekti Widya Pramesti; Devina Yadita; Muhammad Irfan Maulana; Khaila Aurellia; Dwi Aryanti Ramadhani
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 1 No. 6 (2023): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v1i6.957

Abstract

Salah satu asas dalam hukum perjanjian adalah asas itikad baik. Asas itikad baik dalam hukum perjanjian adalah prinsip yang mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian untuk bertindak dengan jujur, adil, dan menghormati hak dan kewajiban satu sama lain. Penelitian ini mengeksplorasi implementasi asas itikad baik dalam perjanjian kredit Bank BRI dengan menggunakan studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 12/Pdt.GS/2020/PN Bik. Dalam kasus tersebut, asas itikad baik menjadi kunci penyelesaian wanprestasi yang dilakukan oleh debitur. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif serta menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank BRI menerapkan asas itikad baik sebagai landasan utama dalam perjanjian kredit dengan menggunakan prinsip 5C dalam penilaian kredit. Keselarasan antara itikad baik kreditur dan debitur menjadi esensial dalam menjaga kepercayaan dan menjamin pelaksanaan perjanjian. Studi kasus Putusan Mahkamah Agung mengilustrasikan pentingnya asas itikad baik dalam menyelesaikan wanprestasi, di mana debitur yang ingkar janji dihukum membayar hutang sesuai kesepakatan. Kesimpulannya, asas itikad baik memiliki peran sentral dalam menjaga keseimbangan, keadilan, dan kepatutan dalam perjanjian kredit, serta menjadi pedoman dalam menyelesaikan konflik melalui jalur hukum.
Tinjauan Yuridis Hak Guna Bangunan Atas Hak Pengelolaan dalam Sengketa Rumah Susun Mangga Dua Court Resfa Klarita Trasaenda; Indira Yekti Widya Pramesti; Amanda Feby Sabrina; Gema Mutiara Insani; Dwi Desi Yayi Tarina
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 2: Februari 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i2.13767

Abstract

Pertumbuhan urbanisasi di Indonesia mendorong pembangunan rumah susun sebagai solusi hunian vertikal, namun sering menimbulkan sengketa hukum terkait status tanah dasar, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Penelitian ini mengkaji kedudukan yuridis HGB atas HPL dalam sistem pertanahan nasional, dengan fokus pada kasus sengketa kepemilikan satuan rumah susun di Apartemen Mangga Dua Court, di mana pembatalan perpanjangan HGB oleh Badan Pertanahan Nasional menimbulkan ketidakpastian bagi pemilik unit. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif melalui studi literatur, hasil penelitian menunjukkan bahwa HGB atas HPL diakui secara normatif melalui UUPA dan PP No. 18/2021, tetapi bergantung pada persetujuan pemegang HPL, dengan risiko pembatalan akibat ketidakharmonisan regulasi. Selain itu, perlindungan hukum bagi pemilik satuan rumah susun terhadap ketidakterbukaan informasi status tanah oleh pengembang diperkuat oleh UU Rumah Susun dan UU Hak Tanggungan, yang mengakui Hak Milik Satuan Rumah Susun sebagai objek jaminan independen, meskipun tantangan praktis seperti konflik norma eksekusi tetap ada. Kesimpulan menekankan perlunya harmonisasi peraturan dan edukasi hukum untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta keseimbangan kepentingan publik-privat dalam pengelolaan tanah.