Permukiman kumuh tetap menjadi persoalan struktural dalam pembangunan wilayah di Indonesia, termasuk di kawasan pedalaman seperti Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan kota dan perdesaan dengan ketersediaan lahan, infrastruktur, serta layanan dasar menjadi penyebab utama munculnya kawasan kumuh. Penelitian ini bertujuan untuk (1) menganalisis tingkat kesesuaian kondisi fisik pemukiman di Kelurahan Kasongan Lama terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Katingan dan (2) memetakan serta mengklasifikasikan tingkat kekumuhan di RT 02, RT 04, RT 06, RT 07 dan RT 012 melalui pendekatan spasial dan skoring. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh wilayah RT 02, RT 04, RT 06, RT 07 dan RT 012 tidak termasuk dalam kawasan yang ditetapkan dalam RTRW sebagai zona pemukiman formal, yang berimplikasi pada regulasi, legalitas lahan, izin pemanfaatan ruang dan risiko yang lebih tinggi terhadap kerentanan di bantaran sungai atau pinggir sungai. Selanjutnya, analisis spasial dan skoring menunjukkan bahwa kelima RT tersebut diklasifikasikan dalam kategori “kumuh ringan” kondisi fisik dan sarana-prasarana belum kritis berat namun telah melewati ambang layak yang memerlukan intervensi. Implikasi penelitian ini menekankan bahwa intervensi penanganan permukiman di Kelurahan Kasongan Lama harus memperhatikan legalitas dan kesesuaian fungsi lahan dengan RTRW, memperkuat infrastruktur di bantaran sungai, serta mengalokasikan prioritas berdasarkan pemetaan spasial agar sumber daya dialokasikan secara tepat. Metode AHP + skoring spasial yang digunakan dalam penelitian ini menawarkan kerangka operasional yang lebih praktis dan kontekstual di tingkat RT, sambil tetap selaras dengan standar nasional yang diatur dalam Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.