p-Index From 2020 - 2025
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Cholidah Utama
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Prinsip Keterbukaan, Keadilan, dan Kepastian Hukum dalam Tata Kelola Data Publik Digital di Indonesia Muhamad Valery; Bella Ayu Aranta; Leni Lawaty; Cholidah Utama
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.12927

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong terjadinya transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan data publik. Kondisi ini menuntut penerapan prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang menjamin keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum dalam setiap aspek tata kelola data publik digital.  Dalam konteks hukum administrasi negara, asas keterbukaan berarti pemerintah wajib menyediakan akses yang transparan terhadap informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan berdasarkan undang-undang.  Asas keadilan menekankan perlakuan yang setara bagi seluruh warga negara dalam memperoleh dan memanfaatkan data publik untuk kepentingan bersama, sedangkan asas kepastian hukum menegaskan pentingnya kerangka regulasi yang jelas, konsisten, dan dapat diprediksi oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan fokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, dan administrasi pemerintahan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip keterbukaan dalam tata kelola data publik digital telah berjalan secara normatif, namun masih menghadapi hambatan struktural dan teknis, terutama terkait keterbatasan infrastruktur, literasi digital aparatur, dan kesenjangan akses publik terhadap informasi.  Asas keadilan belum sepenuhnya terwujud karena masih terdapat ketimpangan dalam akses data antara pusat dan daerah, serta belum adanya mekanisme hukum yang efektif untuk menindak pelanggaran keadilan data publik.  Sementara itu, asas kepastian hukum sering kali terganggu akibat tumpang tindih regulasi antarinstansi dan lemahnya mekanisme koordinasi dalam perlindungan data publik digital. Penelitian ini menegaskan bahwa keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum merupakan tiga asas yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada prinsip good governance.  Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan aspek regulatif, kelembagaan, serta peningkatan partisipasi publik agar tata kelola data publik digital di Indonesia tidak hanya efisien, tetapi juga menjamin perlindungan hak warga negara dan kepastian hukum administrasi.
Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Pembangunan Ekonomi Riskamatul Umami; Ari Saputra; Cholidah Utama
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.12928

Abstract

Penelitian ini membahas peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi. Pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menjadi dasar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, penelitian ini mengkaji hubungan antara kualitas pelayanan publik, kepuasan masyarakat, dan pembangunan ekonomi berdasarkan teori SERVQUAL, teori kepuasan (disconfirmation), serta teori institusional. Hasil kajian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik berpengaruh signifikan terhadap kepuasan masyarakat yang pada gilirannya berperan sebagai mediator dalam memperkuat hubungan antara pelayanan publik dan pembangunan ekonomi. Partisipasi masyarakat dalam bentuk advokasi, pemberdayaan, dan kontrol sosial terbukti mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penyelenggaraan pelayanan publik. Namun demikian, berbagai tantangan seperti rendahnya budaya melayani, keterbatasan kompetensi aparatur, kesenjangan digital, dan keamanan data masih menjadi hambatan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Penelitian ini merekomendasikan strategi peningkatan kualitas pelayanan melalui reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas aparatur, penerapan teknologi informasi yang inklusif, serta penguatan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor kunci dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan
Implementasi Restrukturisasi Organisasi Pelayanan Perizinan di Kota Palembang Selvintrin, Selvintrin; Cholidah Utama; Faisol Burlian; KA Bukhori
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.13325

Abstract

Restrukturasi organisasi sering kali dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi dan jalannya organisasi demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif akibat dari semakin beragamnya kebutuhan masyarakat di kota Palembang terutama pada bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan maka lembaga pada bidang perizinan yang mengalami perombakan tersebut di mana salah satunya ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu. Selain itu kemungkinan besar permasalahan tercipta timbul akibat adanya garis konflik banyaknya keragaman organisasi dan peraturan baru yang telah dibentuk diantara organisasi kelembagaan itu sendiri dimana tidak akan berhenti disitu saja sehingga dalam melakukan perubahan organisasi dirasa sangat relatif singkat ini, maka dapat menyebabkan banyaknya pengeluaran anggaran daerah serta jumlah sumber daya manusia yang terbatas dalam menjalankan sistem birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif karena untuk menggambarkan kelembagaan pemerintah Daerah Kota Palembang dengan diberlakukannya Peraturan Walikota Palembang Nomor 58 Tahun 2022 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha oleh Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang dan terkait dengan formulasi kebijakan mengenai perubahan Organisasi Pelayanan Perizinan dengan kendalanya.Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan metode studi dokumen yang selanjutnya data dikumpulkan lalu dianalisis.