Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

DILEMA KEWENANGAN PENYIDIKAN KEJAKSAAN: HARMONISASI ASAS LEGALITAS DAN PENCEGAHAN ABUSE OF POWER DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Iber Dedy Kornel Tanesib; Lelly Muridi Zham-Zham; Rizkina Mewahni
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 7 (2025): Desember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini menghadapi tantangan signifikan akibat melemahnya independensi lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situasi ini menimbulkan wacana penguatan peran Kejaksaan, khususnya dalam kewenangan penyidikan. Namun, urgensi ini berhadapan dengan pembatasan kewenangan Kejaksaan dalam KUHAP dan kekhawatiran potensi abuse of power jika satu lembaga memegang kewenangan penyidikan dan penuntutan sekaligus. Artikel ini menganalisis disharmoni kewenangan penyidikan Kejaksaan dalam KUHAP dengan kebutuhan pemberantasan korupsi, serta meninjau mekanisme pencegahan abuse of power berdasarkan asas legalitas. Dengan metode penelitian hukum normatif, studi ini menyimpulkan bahwa amandemen KUHAP untuk memperjelas dan memperluas kewenangan penyidikan Kejaksaan, disertai dengan mekanisme check and balances yang kuat, esensial untuk efektivitas pemberantasan korupsi dan menjaga integritas sistem peradilan pidana