Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGARUH KEPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI (PK) YANG MENGURANGI HUKUMAN PELAKU KORUPSI TERHADAP PANDANGAN DAN KEYAKINAN MASYARAKAT DI INDONESIA Iber Dedy Kornel Tanesib; Dosma Pandapotan; Viky Prayitno
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 5 (2025): Oktober 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas dampak keputusan uji materiil yang meringankan hukuman bagi pelaku korupsi terhadap persepsi dan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap sistem peradilan. Korupsi, yang secara luas dianggap sebagai kejahatan luar biasa, seharusnya mendapatkan penanganan khusus. Akan tetapi, putusan Mahkamah Agung yang sering kali tidak memenuhi ekspektasi masyarakat terkait keadilan dan efek jera justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.Perbedaan dalam penjatuhan hukuman di tingkat Mahkamah Agung memicu persepsi adanya ketidakadilan dan impunitas, sehingga berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan serta melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Data yang dianalisis dari putusan Mahkamah Agung serta survei kepercayaan publik menunjukkan bahwa ambiguitas dan kurangnya komunikasi dari Mahkamah Agung memperburuk persepsi negatif masyarakat terhadap lembaga peradilan.Lebih lanjut, penelitian ini menemukan bahwa putusan PK yang meringankan hukuman menimbulkan dilema antara keadilan individual dan keadilan sosial, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas hukum dan sosial. Oleh karena itu, diperlukan strategi seperti peningkatan transparansi dalam putusan PK, optimalisasi komunikasi publik, dan reformasi hukum guna memperkuat efek jera serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Kata kunci: uji materiil (PK), korupsi, opini publik, kepercayaan publik, efek jera, kejahatan luar biasa, Mahkamah Agung.
DILEMA KEWENANGAN PENYIDIKAN KEJAKSAAN: HARMONISASI ASAS LEGALITAS DAN PENCEGAHAN ABUSE OF POWER DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA Iber Dedy Kornel Tanesib; Lelly Muridi Zham-Zham; Rizkina Mewahni
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 7 (2025): Desember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini menghadapi tantangan signifikan akibat melemahnya independensi lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Situasi ini menimbulkan wacana penguatan peran Kejaksaan, khususnya dalam kewenangan penyidikan. Namun, urgensi ini berhadapan dengan pembatasan kewenangan Kejaksaan dalam KUHAP dan kekhawatiran potensi abuse of power jika satu lembaga memegang kewenangan penyidikan dan penuntutan sekaligus. Artikel ini menganalisis disharmoni kewenangan penyidikan Kejaksaan dalam KUHAP dengan kebutuhan pemberantasan korupsi, serta meninjau mekanisme pencegahan abuse of power berdasarkan asas legalitas. Dengan metode penelitian hukum normatif, studi ini menyimpulkan bahwa amandemen KUHAP untuk memperjelas dan memperluas kewenangan penyidikan Kejaksaan, disertai dengan mekanisme check and balances yang kuat, esensial untuk efektivitas pemberantasan korupsi dan menjaga integritas sistem peradilan pidana
EFEKTIVITAS PENERAPAN PIDANA MATI DI INDONESIA: RELEVANSI KUHP BARU TERHADAP DISPARITAS VONIS KASUS NARKOTIKA (STUDI ANALISIS KASUS ABK 5 TON GANJA VS. OKNUM KAPOLRES BIMA) Dosma Pandapotan; Iber Dedy Kornel Tanesib
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 12 (2026): Mei 2026
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas dan relevansi pidana mati dalam kerangka hukum nasional pasca disahkannya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), dengan menyoroti fenomena ketidakadilan nyata dalam penegakan hukum. Fokus utama terletak pada disparitas vonis antara masyarakat sipil (ABK kapal pengangkut 5 ton ganja) yang divonis mati, berbanding terbalik dengan oknum aparat (Kapolres Bima) yang hanya menerima sanksi administratif. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan, hasil penelitian menunjukkan adanya pergeseran paradigma pidana mati sebagai pidana khusus yang bersifat alternatif. Namun, fakta di lapangan menunjukkan terjadinya anomali di mana hukum cenderung menjadi Premium Remidium bagi masyarakat kecil dan kehilangan taji terhadap aparat. Penelitian menyimpulkan bahwa tanpa standarisasi pemidanaan yang transparan, semangat humanisasi dalam KUHP baru hanya akan menjadi diskursus teoretis tanpa keadilan substantif.