This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Muhammad Al-Khahfi Akhmad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Identifikasi Bentuk-Bentuk Risiko Penyaluran Dana Hibah Di Sulawesi Selatan: Studi Kasus Bantuan Pembangunan Masjid Salehuddin; Suparman Abdullah; Rahmat Muhammad; Pratiwi Wulandari; Muhammad Al-Khahfi Akhmad
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i1.13797

Abstract

Dana hibah merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan sosial, termasuk pembangunan rumah ibadah. Hibah diharapkan mampu mengurangi risiko sosial yang timbul akibat krisis maupun kerentanan masyarakat. Namun, di Sulawesi Selatan implementasi hibah justru menghadirkan sejumlah persoalan berupa penyalahgunaan, konflik kepentingan, lemahnya pengawasan, dan minimnya akuntabilitas pelaporan. Kondisi ini menandakan adanya kesenjangan antara regulasi normatif yang telah diatur dalam Permendagri dan Peraturan Gubernur dengan realitas praktik di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk risiko dalam penyaluran dana hibah serta faktor-faktor penyebabnya dengan menitikberatkan pada hibah pembangunan masjid. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus, dilaksanakan di Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Mei–Juli 2025. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pejabat pemerintah, pengurus masjid, auditor, serta aktivis masyarakat sipil, dan diperkuat dengan studi dokumen regulasi, laporan audit, serta pemberitaan media. Hasil penelitian menunjukkan delapan bentuk risiko, antara lain mekanisme pembayaran tunai, pemalsuan tanda tangan, keterlambatan pencairan, konflik kepentingan, lemahnya pelaporan, rendahnya kapasitas pengurus, lemahnya pengawasan lintas struktur, dan ketiadaan standar baku besaran hibah. Kesimpulannya, dana hibah berpotensi menjadi sumber risiko baru jika tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel.