Penerapan kriteria meritokrasi dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting untuk memastikan bahwa proses promosi jabatan berlangsung secara objektif, profesional, dan bebas dari intervensi non-teknis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kriteria promosi pegawai berbasis meritokrasi di Kantor Wali Kota Padang dan sejauh mana kesesuaian peraturan dan praktik yang berlaku di lapangan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dan data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan staf Administrasi dan Keuangan, serta penelitian literatur. Data dianalisis dengan menggunakan proses reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan yang diusulkan oleh model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi, kinerja, integritas, dan pengalaman kerja telah digunakan untuk promosi ASN di Kantor Wali Kota Padang. Namun pelaksanaannya belum sepenuhnya optimal karena pertimbangan administratif dan kewenangan terakhir kepala daerah. Selain itu, transparansi proses masih terbatas pada jenjang tertentu, dan pendidikan dan pelatihan belum menjadi faktor utama dalam penentuan promosi. Kegagalan utama terletak pada kemungkinan intervensi politik dan ketidak konsistenan penerapan prinsip manfaat. Singkatnya, sistem promosi ASN di Kantor Wali Kota Padang telah bergerak menuju meritokrasi. Namun demikian, untuk memastikan bahwa promosi jabatan benar-benar mencerminkan kemampuan dan kinerja pegawai, diperlukan penguatan sistem pengawasan, digitalisasi informasi kepegawaian, dan transparansi.