p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Sahabat ISNU SU
Naufal Nabil
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Hukum Dagang Dalam Transaksi Komersial Modern Mhd Fikri Muzaki; Naufal Nabil; Annisa Dwi Putri Barus; Ahmad Bukhori Nasution; M. Fauzan Azizi Sipahutar
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025: Sahabat ISNU Mei
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam dunia bisnis modern, hukum dagang memainkan peranan yang sangat krusial. Hukum dagang tidak hanya mengatur transaksi, tetapi juga menciptakan kerangka kerja yang mendukung relasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya hukum dagang, pelaku bisnis dapat menjalankan aktivitas mereka dengan kepastian hukum, mengurangi risiko sengketa, dan membangun hubungan yang lebih harmonis dengan mitra bisnis. Keteraturan ini penting dalam menjaga kestabilan pasar dan kepercayaan publik. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum dagang dalam mengatur, melindungi, dan mendorong kegiatan ekonomi yang berkembang pesat di era digital dan globalisasi. Tinjauan ini mencakup aspek pengaturan hukum terkait kontrak dagang, perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, dan adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi seperti e-commerce dan fintech. Melalui pendekatan normatif dan analisis yuridis, penelitian ini menemukan bahwa hukum dagang berfungsi sebagai instrumen yang memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi komersial. Selain itu, fleksibilitas hukum dagang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan dinamika bisnis dan teknologi. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya pembaruan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan pasar global dan peningkatan literasi hukum bagi pelaku bisnis. Dengan demikian, hukum dagang dapat terus berperan sebagai landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di era modern.
Pertanggungjawaban Pidana Amanda Rahmadhani; Ilham Maylandy S Damanik; Ali Rahmadi Batubara; Muhammad Faizil Adib; Naufal Nabil
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025: Sahabat ISNU Mei
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertanggungjawaban pidana merupakan suatu konsep hukum yang mengatur tentang penerapan hukum terhadap individu yang melakukan kejahatan. Dalam konteks ini pertanggungjawaban pidana meliputi tiga syarat pokok, yaitu: perbuatan yang dilakukan dengan sengaja (dolus), kelalaian (culpa), dan tidak adanya dasar sanksi pidana. Teori ini penting dalam hukum pidana, karena menentukan keadilan dalam penerapan sanksi. Penyelenggaraan hukum dilakukan oleh pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku, dengan tujuan untuk melindungi ketertiban umum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Metode penelitian hukum umum yang digunakan dalam kajian pertanggungjawaban pidana adalah yuridis normatif. Metode ini meliputi analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang relevan, serta penelitian kualitatif untuk memahami teori dan praktik dalam hukum pidana. Peneliti sering menggunakan data primer dan sekunder untuk menganalisis unsur-unsur pertanggungjawaban pidana, seperti dolus dan culpa, serta mempertimbangkan alasan penghapus pidana.