Dalam dunia bisnis modern, hukum dagang memainkan peranan yang sangat krusial. Hukum dagang tidak hanya mengatur transaksi, tetapi juga menciptakan kerangka kerja yang mendukung relasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Dengan adanya hukum dagang, pelaku bisnis dapat menjalankan aktivitas mereka dengan kepastian hukum, mengurangi risiko sengketa, dan membangun hubungan yang lebih harmonis dengan mitra bisnis. Keteraturan ini penting dalam menjaga kestabilan pasar dan kepercayaan publik. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum dagang dalam mengatur, melindungi, dan mendorong kegiatan ekonomi yang berkembang pesat di era digital dan globalisasi. Tinjauan ini mencakup aspek pengaturan hukum terkait kontrak dagang, perlindungan konsumen, penyelesaian sengketa, dan adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi seperti e-commerce dan fintech. Melalui pendekatan normatif dan analisis yuridis, penelitian ini menemukan bahwa hukum dagang berfungsi sebagai instrumen yang memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi komersial. Selain itu, fleksibilitas hukum dagang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan dinamika bisnis dan teknologi. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya pembaruan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan pasar global dan peningkatan literasi hukum bagi pelaku bisnis. Dengan demikian, hukum dagang dapat terus berperan sebagai landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di era modern.