Claim Missing Document
Check
Articles

Found 38 Documents
Search

Peran Kantor Urusan Agama di Kecamatan Cibeunying Kidul Terhadap Penyuluhan Pernikahan di Bawah Usia Menikah Mochammad Farihin Al-Ghifari; Ramdan Fawzi; Yandi Maryandi
Bandung Conference Series: Islamic Family Law Vol. 5 No. 1 (2025): Bandung Conference Series: Islamic Family Law
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v5i1.16250

Abstract

Abstract. Indonesia is a country based on law, in various fields, especially in marriage, where the majority adhere to the Islamic religion. Even though various institutions and laws have been established that regulate marriage, underage marriages in the modern era still often occur in various regions in Indonesia. For this reason, outreach is needed to prevent and reduce child marriage. This research aims to determine several factors behind the occurrence of underage marriages in the Bandung Kulon District KUA as well as the role of Bandung Kulon District KUA counselors in preventing underage marriages. This research uses qualitative research methods with an empirical juridical research approach. This research has the conclusion that underage marriages in the KUA of Bandung Kulon District in 2021-2022 are among the highest in the city of Bandung based on the data that researchers found. Factors that cause underage marriages to occur are lack of socialization of marriage laws, differences in understanding among the public regarding the age limit for marriage according to Islam and law, educational factors, parental factors, economic factors, arranged marriage factors, customary and cultural factors and other factors. the child's own wishes. The impacts of underage marriage include negative impacts and positive impacts. The role of KUA counselors is to provide outreach to prospective brides and grooms who are getting married to build a good household, love each other and prioritize deliberation if they encounter problems. This guidance takes the form of outreach or coming directly by attending invitations and providing counseling to the community. Marriage law regarding marriage age limits, the correct reproductive system and dangers and collaborating with local village youth leaders or village officials or other agencies. Abstrak. Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, diberbagai bidang terutama dalam pernikahan yang mayoritas menganut agama Islam. Meski telah terbentuk berbagai lembaga serta Undang-undang yang mengatur tentang pernikahan, namun pernikahan dibawah umur pada era modern sekarang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Penelitian ini memiliki Tujuan yaitu untuk mengetahui beberapa faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dibawah umur di KUA Kecamatan Cibeunying Kidul serta peran penyuluhan KUA Kecamatan Cibeunying Kidul terhadap pencegahan pernikahan dibawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian yuridis empiris, penelitian ini memiliki kesimpulan yaitu pernikahan dibawah umur di KUA Kecamatan Cibeunying Kidul taun 2021-2022 termasuk paling tinggi di Kota Bandung berdasarkan data penelitian yang ditemukan. Faktor penyebab terjadinya pernikahan dibawah umur tersebut adalah Kurangnya Sosialisasi Undang- Undang pernikahan, Bedanya pemahaman dengan masyarakat tentang batasan usia menikah menurut agama Islam dan Undang-Undang, Faktor Pendidikan, Faktor orang tua, Faktor Ekonomi, Faktor perjodohan, Faktor adat dan Budaya dan Faktor kemauan anak itu sendiri. Dampak dari pernikahan dibawah umur, diantaranya dampak negatif dan dampak positif. Adapun penyuluhan KUA adalah melakukan sosialisasi kepada calon mempelai yang akan menikah untuk membina keluarga rumah tangga yang baik, saling menyayangi dan mengedepankan musyawarah jika mendapati masalah, bimbingan tersebut berupa sosialisasi atau datang secara langsung dengan menghadiri undangan dan menghadiri penyuluhan kepada masyarakat. Undang-Undang pernikahan mengenai batasan usia nikah tentang sistem reproduksi yang benar serta bahaya dan bekerja sama dengan tokoh pemuda desa setempat atau toko desa maupun instansinya.
Analisis Yuridis Terhadap Peran Hakam Dalam Pencabutan Cerai Gugat Hilman Yusuf; Yandi Maryandi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 1 Juli 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i1.6467

Abstract

Abstrak. Proses perceraian gugat kasus 1377/Pdt.G/2022/PA.Pwk. Hakam yang ditentukan sebagai penengah dalam konflik antara suami dan istri oleh majelis hakim merupakan hakamain atau kedua orang tua dari masing-masing pihak. Sebelum melakukan pengkajian terhadap peran hakam dalam kasus ini, melakukan analisa yuridis terhadap pengajuan cerai gugat dirasa penting untuk dapat melakukan pengamatan terhadap keseluruhan proses dalam peran hakamain. Metode yangdigunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif Teknik pengumpulan data diambil dari data pustaka yaitu buku-buku, kitab-kitab dan literatur-literatur yang membahas tentang peran hakam serta cerai gugat. Hasil dari penelitian ini perkara cerai gugat antara penggugat dan tergugat kembali rujuk dengan beberapa syarat serta berdasarkan tafsir al-Misbah yang dikarang Quraish Sihab adanya pengutusan hakam adalah sebagai upaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak yang bertikai yakni suami dan isteri. Peran hakam hanya sebagai utusan yang diharapkan mampu mencari dan menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan pertikaian yang terjadi. Abstract. Contested divorce process case 1377/Pdt.G/2022/PA.Pwk. The hakam determined as the mediator in the conflict between husband and wife by the panel of judges is hakamain or both parents of each party. Before conducting an assessment of the role of hakam in this case, conducting a juridical analysis of the filing of a contested divorce is important to be able to observe the entire process in the role of hakamain. The method used in this research is a qualitative method. Data collection techniques are taken from library data, namely books, books and literature that discuss the role of hakam and contested divorce. The results of this study are the case of contested divorce between the plaintiff and the defendant reconciled with several conditions and based on the interpretation of al-Misbah authored by Quraish Sihab, the sending of hakam is an effort to find a peaceful way between the two conflicting parties, namely husband and wife. The role of hakam is only as a messenger who is expected to be able to find and find the best solution in resolving the disputes that occur.
Expanding The Benefits of Waqf For The Environment In Waqf Policy In Indonesia Sulistiani, Siska Lis; Maryandi, Yandi; Hayatudin, Amrullah
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 9 No. 1 (2026): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : Islamic Family Law Department, STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v9i1.336

Abstract

Waqf in Indonesia has been known since before Indonesia's independence with a narrow waqf nomenclature and limited to the purpose of religious facilities and education only. Waqf assets are widely known to be only in the form of land and buildings which are limited in their use and management so that they seem unattractive. In accordance with the results of the waqf literacy index of the Indonesian Waqf Agency (BWI) regarding the level of public understanding regarding waqf which is still minimal. Meanwhile, natural problems in Indonesia are increasing and require mitigation efforts from various aspects, one of which is waqf. The purpose of this study is to analyze the opportunities for expanding the benefits of waqf to protect the environment and minimize the impact of ecological disasters in Indonesia, through applicable regulations and policies. The research method used is a literature study through legal and policy study materials relevant to waqf. The results of this study indicate that the benefits of waqf can be expanded according to conditions and times without reducing the main standards that have been conveyed by the Prophet Muhammad in the hadith of Umar. In addition, the Waqf Law No. 41 of 2004 still needs to be changed, especially regarding the scheme for regulating and providing policies for the benefits of waqf for the environment, which can be collaborated with other financial sectors in accordance with sharia and legal provisions in Indonesia so that it can become one of the solutions to social problems in society.  [Wakaf di Indonesia sudah dikenal sejak sebelum Indonesia Merdeka dengan nomenklatur wakaf yang sempit dan terbatas pada tujuan sarana agama dan Pendidikan saja. Asset wakaf banyak diketahui hanya berbentuk tanah dan bangunan yang secara penggunaan dan pengelolaannya yang terbatas sehingga terkesan tidak menarik. Sesuai dengan hasil indeks literasi wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait Tingkat pemahaman Masyarakat terkait wakaf yang masih minim. Sedangkan permasalahan alam di Indonesia semakin banyak dan memerlukan Upaya mitigasi dari berbagai macam aspek, salah satunya wakaf. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peluang perluasan manfaat wakaf untuk menjaga lingkungan dan meminimalisir dampak bencana ekologi di Indonesia, melalui regulasi dan kebijakan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka melalui bahan kajian hukum dan kebijakan yang relevan dengan wakaf. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manfaat wakaf dapat diperluas sesuai dengan kondisi dan zaman tanpa mengurangi standar utama yang telah disampaikan oleh Nabi Muhammad dalam hadis Umar. Selain itu, Undang-Undang Wakaf No. 41 Tahun 2004 masih perlu dilakukan perubahan terutama mengenai skema pengaturan dan kebijakan manfaat wakaf bagi lingkungan yang dapat dikolaborasikan dengan sektor keuangan lain yang sesuai dengan ketentuan syariah dan hukum di Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu Solusi permasalahan social kemasyarakatan.]
Latar Belakang Pengajuan Dispensasi Nikah Menurut Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan Ahmad Zaky Fauzan; Amrullah Hayatudin; Yandi Maryandi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 5, No, 2 Desember 2025, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v5i2.8396

Abstract

Abstrak. Pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bandung cukup tinggi, dengan 134 perkara pada tahun 2023 dan 88 perkara di tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Bandung pada tahun 2023–2024; dan pandangan hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019 terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara langsung dengan panitera Pengadilan Agama Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama permohonan dispensasi nikah adalah kehamilan di luar nikah. Dalam hukum Islam, tidak disebutkan batas usia minimal pernikahan, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Sementara itu, Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 mengatur usia minimal menikah adalah 19 tahun. Ketidaksiapan mental dan ekonomi pasangan muda menjadi pertimbangan penting bagi pengadilan dalam mengabulkan atau menolak permohonan. Meskipun dispensasi bisa diberikan, hakim mempertimbangkan aspek psikologis, sosial, dan spiritual pasangan. Dalam perspektif hukum positif, dispensasi hanya dapat diberikan untuk alasan yang sangat mendesak. Abstract. The number of marriage dispensation applications at the Bandung Religious Court is quite high, with 134 cases in 2023 and 88 cases in 2024. This study aims to determine The background of marriage dispensation applications at the Bandung Religious Court in 2023–2024; and The views of Islamic law and Marriage Law No. 16 of 2019 on this practice. This study uses a qualitative method with an empirical juridical approach, through direct interviews with clerks at the Bandung Religious Court. The results show that the main cause of marriage dispensation applications is pregnancy outside of marriage. In Islamic law, there is no stated minimum age for marriage, as long as the conditions and pillars are met. Meanwhile, Law No. 16 of 2019 regulates the minimum age for marriage at 19 years. The mental and economic unpreparedness of young couples are important considerations for the court in granting or rejecting applications. Although dispensation can be granted, judges consider the psychological, social, and spiritual aspects of the couple. From a positive legal perspective, dispensation can only be granted for very urgent reasons
Analisis Teori Urf dalam Hukum Islam terhadap Pernikahan Kafa’ah LDII Ericca Maylina Lesgymnastio; Amrullah Hayatudin; Yandi Maryandi
Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam Volume 6, No, 1 Juli 2026, Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam (JRHKI)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrhki.v6i1.10206

Abstract

Abstrak. Artikel ini bertujuan menganalisis praktik pernikahan kafā’ah yang berkembang di lingkungan jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Cimahi dalam perspektif hukum Islam melalui konsep ‘urf dan kaidah fikih al-‘ādah muḥakkamah. Praktik tersebut menunjukkan kecenderungan memilih pasangan hidup dari sesama jamaah dengan pertimbangan kesetaraan agama, pemahaman keislaman, serta komitmen terhadap nilai-nilai keagamaan yang dianut bersama. Fenomena ini menarik dikaji karena tidak diatur secara eksplisit dalam nash syar’i, tetapi hidup dan berkembang sebagai kebiasaan yang diterima dalam komunitas keagamaan. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara terhadap informan di lingkungan LDII Kota Cimahi serta studi kepustakaan, kemudian dianalisis menggunakan teori ‘urf, kaidah al-‘ādah muḥakkamah, dan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pernikahan kafā’ah di LDII Kota Cimahi dapat dikategorikan sebagai ‘urf ṣaḥīḥ, karena merupakan kebiasaan yang diterima masyarakat, tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah, serta selaras dengan tujuan syariat dalam menjaga agama (ḥifẓ al-dīn) dan keharmonisan keluarga. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik kafā’ah di lingkungan LDII memiliki legitimasi normatif dalam hukum Islam sebagai bentuk penerapan hukum yang kontekstual dan dinamis. Abstract. This article examines the practice of kafā’ah (compatibility) in marriage within the Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) community in Cimahi City, analyzing it from an Islamic legal perspective through the concepts of ‘urf (custom) and the jurisprudential maxim al-‘ādah muḥakkamah (custom as a basis for legal ruling). The practice reflects a tendency to select life partners from within the congregation, based on considerations of religious parity, shared Islamic understanding, and mutual commitment to religious values. This phenomenon warrants study because, while not explicitly regulated in Sharī‘ah texts, it thrives as an accepted custom within the religious community. The study employs a qualitative research method utilizing both normative-juridical and sociological approaches. Data were gathered through interviews with informants from the LDII Cimahi community and a literature review, then analyzed using the theory of ‘urf, the maxim al-‘ādah muḥakkamah, and the maqāṣid al-syarī‘ah (objectives of Islamic law) framework. The findings indicate that the kafā’ah marriage practice within LDII Cimahi qualifies as ‘urf ṣaḥīḥ (valid custom); it is a socially accepted practice that does not contradict the Qur'an or Sunnah and aligns with Sharī‘ah objectives regarding the preservation of religion (ḥifẓ al-dīn) and family harmony. These findings demonstrate that the kafā’ah practice within LDII possesses normative legitimacy in Islamic law, representing a contextual and dynamic application of the law.
Izin Poligami Pasca Nikah Siri: Tinjauan Fiqh Munakahat dan UU Perkawinan Viqi Rizqiyatul Maula; Yandi Maryandi; Ilham Mujahid
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 87-94
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.24394

Abstract

Abstract. The polygamy permission case following an unregistered (siri) marriage in Surabaya Religious Court Decision Number 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby arose because the Petitioner had first entered into a siri marriage with his prospective second wife and had a child, before filing for polygamy permission with the court. This raises questions on the decision's conformity with the monogamy principle under Article 3 paragraph (1) of Marriage Law No. 1 of 1974 and the principles of fiqh munakahat. This study aims to analyze the judge's legal considerations in the decision by referring to the Marriage Law and fiqh munakahat principles, to examine how the judge assessed the grounds, requirements, and benefit (maslahah) of polygamy filed afte r the siri marriage occurred. The research method used is normative juridical supported by an empirical approach, employing statutory, case, and conceptual approaches. The findings show that the panel of judges based its decision on juridical aspects, trial facts, and maslahah, including the first wife's consent, economic capacity, willingness to act justly, and legal protection for the child born from the siri marriage. The ground of biological needs raised by the Petitioner was not among the alternative grounds exhaustively regulated under Article 4 paragraph (2) of the Marriage Law, yet the petition was granted to prevent greater harm. This decision underscores the importance of legal certainty for wives and children, as well as compliance with marriage registration procedures.   Abstrak. Kasus izin poligami pasca nikah siri di Pengadilan Agama Surabaya Nomor 6357/Pdt.G/2021/PA.Sby bermula ketika Pemohon telah lebih dahulu menikah siri dengan calon istri kedua dan memiliki seorang anak, sebelum mengajukan izin poligami ke pengadilan. Kondisi ini menimbulkan persoalan mengenai kesesuaian putusan dengan asas monogami dalam Pasal 3 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta kaidah fikih munakahat. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut dengan merujuk pada UU Perkawinan dan prinsip fikih munakahat, guna mengetahui bagaimana hakim menilai alasan, syarat, dan kemaslahatan poligami yang diajukan setelah nikah siri berlangsung. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif didukung pendekatan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mendasarkan putusannya pada aspek yuridis, fakta persidangan, dan kemaslahatan, mencakup persetujuan istri pertama, kemampuan ekonomi, kesanggupan berlaku adil, serta perlindungan hukum bagi anak hasil nikah siri. Alasan kebutuhan biologis yang diajukan Pemohon tidak termasuk alasan alternatif yang diatur secara limitatif dalam Pasal 4 ayat (2) UU Perkawinan, namun tetap dikabulkan atas dasar pencegahan kemudaratan yang lebih besar. Putusan ini menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi istri dan anak serta kepatuhan terhadap prosedur pencatatan perkawinan.  
Analisis UU Perkawinan terhadap Praktik Pencatatan Perkawinan yang Tidak Diisbatkan Riva Nurhasanah; Encep Abdul Rojak; Yandi Maryandi
Bandung Conference Series: Islamic Family Law 143-150
Publisher : UNISBA Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/bcsifl.v6i2.25663

Abstract

Abstract. Marriage registration is a legal instrument that provides certainty and legal protection for husbands, wives, and children. This study aims to analyze the practice of unregistered and non-ratified marriages at the Office of Religious Affairs (KUA) of Pabuaran Sub-district, Sukabumi Regency, their conformity with Law Number 1 of 1974 concerning Marriage as amended by Law Number 16 of 2019, and their legal implications for the parties involved. This research employs a qualitative method with a juridical-empirical approach. Primary data were obtained through interviews with the Head of KUA Pabuaran, while secondary data were obtained through literature review. Data validity was examined using source triangulation. The results show that in 2025, 412 couples registered their marriages, 18 couples filed for marriage ratification (itsbat nikah), and 12 couples had not yet filed for ratification despite having married according to religious law. These findings indicate that the main issue does not lie in KUA's service procedures, which have complied with regulations, but rather in the low level of public legal awareness. This condition weakens legal certainty (Radbruch), legal protection for wives and children (Hadjon), and legal effectiveness (Soekanto) due to societal and legal culture factors.   Abstrak. Pencatatan perkawinan merupakan instrumen hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik perkawinan yang tidak dicatatkan dan tidak diitsbatkan di KUA Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, serta implikasi hukumnya bagi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan Kepala KUA Kecamatan Pabuaran, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan. Keabsahan data diperiksa dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 412 pasangan yang mencatatkan perkawinannya, 18 pasangan mengajukan itsbat nikah, dan 12 pasangan belum mengajukan itsbat nikah meskipun perkawinannya telah berlangsung secara agama. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada prosedur pelayanan KUA yang telah sesuai ketentuan, melainkan pada rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kondisi tersebut berimplikasi pada lemahnya kepastian hukum (Radbruch), perlindungan hukum bagi istri dan anak (Hadjon), serta belum optimalnya efektivitas hukum (Soekanto) akibat faktor masyarakat dan budaya hukum.  
Jaminan Sertifikasi Produk Halal Perspektif Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Maqashid Syari’ah Yandi Maryandi
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol. 12 No. 1 (2026): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v12i1.8953

Abstract

Indonesia adalah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.Sebagai konsumen muslim, kita wajib mengonsumsi produk bersertifikat halal, sebagaimana disyariatkan Allah SWT dalam Al-Quran.Tujuan sertifikasi halal adalah untuk melindungi konsumen dalam memperoleh produk yang dijamin halal. Sedangkan standardisasi Halal mengacu pada sistem jaminan Halal MUI. Dalam perspektif maqashid syariah, sertifikasi halal bertujuan untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan dan harta benda. Pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi konsumen, khususnya konsumen muslim, dengan memberikan jaminan terhadap produk halal. Dalam rangka menjaga kesinambungan dan efektifitas sertifikasi halal serta kelancaran pengelolaannya, LPPOM MUI telah mengumumkan peraturan tentang sistem jaminan halal melalui berita acara Nomor: SK 13/Dir/LPPOM MUI /III/13 tanggal 31 Maret 2013 Pada tanggal 31 Maret 2013. Bentuk lain dari perhatian pemerintah ada dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH). Apakah sertifikasi produk halal ini telah membawa kemudahan dan manfaat bagi setiap orang dengan melindungi agama dan hartanya atau mempersulit dalam memilih produk mana yang akan dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dan normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari publikasi antara lain jurnal ilmiah, buku, website dan surat kabar yang mengangkat isu tersebut dalam penelitian.