Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN RAWAT INAP SEBAGAI KONSUMEN JASA PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT Mirna Mirna; Diana Lestari; Khairuman Khairuman; Dian Rahayu; Ambia Nurdin; Ristiani Ristiani
Jurnal Ilmu Kesehatan & Kebidanan Nusantara Vol. 1 No. 1 (2024): Maret
Publisher : Akademi Kebidanan Nusantara 2000

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62710/sa42sw95

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana  kewajiban, hak dan tanggung jawab rumah sakit  terhadap pasien rawat inap sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan dan untuk mengetahui  bagaimana  perlindungan hukum terhadap hak pasien rawat inap sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan. Dengan metode penelitian yuridis  normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Hak  Rumah  sakit  yaitu  segala  sesuatu yang  menjadi  kepentingan  Rumah  Sakit   dan dilindungi  oleh   hukum,   sedangkan   kewajiban Rumah    Sakit adalah memberikan  pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan  efektif  dengan  mengutamakan kepentingan Pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit sedangkan   tanggung jawab  Rumah  Sakit adalah  untuk melaksanakan kewajiban demi memenuhi  apa  yang  menjadi  hak  orang  lain. 2. Setiap orang  berhak  menerima  atau  memperoleh sebagian  atau  seluruh  tindakan  pertolongan yang akan  diberikan  kepadanya  setelah  menerima  dan memahami  informasi  mengenai  tindakan  tersebut secara lengkap. Hak lain yang dimiliki pasien atau masyarakat  adalah  menuntut  ganti  rugi  terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara    kesehatan    yang    menimbulkan kerugian  akibat  kesalahan  atau  kelalaian  dalam pelayanan  kesehatan  yang  diterimanya.  Tuntutan ganti  rugi  merupakan  perlindungan  hukum  yang diberikan   undang-undang   kepada   pasien   yang merasa  dirugikan  akibat  tidak  terpenuhi  haknya sebagai seorang pasien di rumah sakit.