p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Cinta Nusantara
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS GUGATAN MEREK TERKENAL (WELL-KNOWN TRADEMARK) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Study Kasus Putusan Perkara Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022) Adel Chandra; Markoni; I Made Kanthika; Joko Widarto
Jurnal Cinta Nusantara (JCN) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL CINTA NUSANTARA
Publisher : CV. Bunda Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63754/jcn.v2i1.28

Abstract

Perlindungan merek di Indonesia menganut sistem konstitutif yaitu perlindungan diberikan setelah pendaftaran dan berasaskan first to file sehingga pemohon pertamalah yang berhak mendapatkan perlindungan. Merek SB milik SC telah terdaftar di Indonesia tahun 1995 untuk jasa gerai penjualan kopi. Fakta menarik, terdapat merek SC lain yang terdaftar tahun 1992 milik PT. STCC untuk jenis barang rokok. Adanya persamaan merek inilah, SC mengajukan gugatan pembatalan merek SC milik PT STCC. Penulis meneliti sengketa merek SC dengan sudut pandang proses pendaftaran merek sehingga diterima atau ditolak menurut ketentuan berlaku dan bagaimana pertimbangan hakim atas sengketa Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Penulis menganalisis ketentuan pendaftran merek menurut peraturan yang berlaku dan menganalisis pertimbangan hakim serta akibat hukum atas sengketa tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konseptual serta pendekatan studi kasus serta data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. SC mengklaim jika SB adalah Merek Terkenal, dan PT STCC memiliki iktikad tidak baik. Perbedaan masa pendaftaran dan ketentuan UU yang berlaku saat kedua merek tersebut diajukan, menjadi pertimbangan hakim pada tingkat pengadilan menjadi berbeda.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERDAFTAR ATAS GUGATAN BADAN HUKUM PIHAK LAIN (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 872 K/Pdt.Sus-HKI/2021) Sherry Arisanti; Markoni; Joko Widarto; I Made Kanthika
Jurnal Cinta Nusantara (JCN) Vol. 2 No. 1 (2024): JURNAL CINTA NUSANTARA
Publisher : CV. Bunda Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63754/jcn.v2i1.29

Abstract

Terdaftarnya merek PERADIN + LOGO atas nama Persatuan Advokat Indonesia ternyata menimbulkan sengketa. Perkumpulan Advokat Indonesia melakukan gugatan, mereka mendapatkan pengesahan nama badan hukum namun pendaftaran merek PERADIN + LOGO ditolak. Sebenarnya bagaimanakah ketentuan penolakan pendaftaran merek menurut Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016 dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap merek terdaftar atas gugatan badan hukum pihak lain. Menjawab permasalahan tersebut, dilakukan analisis yuridis terhadap putusan MA Nomor 872 K/Pdt.Sus-HKI/2021 tentang sengketa merek PERADIN. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan penolakan pendaftaran merek menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap merek terdaftar atas gugatan badan hukum pihak lain. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perudangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conseptual Approach) serta pendekatan studi kasus (Judical Case Study) menggunakan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengadilan memutuskan sengketa ini berdasarkan undang-undang merek yang menganut sistem konstitutif dan prinsip first to file. Perlindungan hukum diberikan kepada pemilik merek terdaftar.