Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PENYEBARAN VIDEO PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor: 215/Pid.B/2021/PN.Tgt) Mario Marco Leaniel; Helvis; I Made Kantikha; Malemna Sura Anabertha Sembiring
Jurnal Cinta Nusantara Vol. 2 No. 04 (2024): Oktober-Desember, Ilmu Pendidikan dan Menegement Pendidikan.
Publisher : CV. Bunda Ratu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63754/jcn.v2i04.55

Abstract

Fenomena penyebaran konten pornografi di media sosial telah menjadi masalah yang serius, mengingat dampaknya terhadap moralitas masyarakat dan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. dan tujuan penelitian tentang pertimbangan Majelis Hakim dalam memberikan hukuman terhadap penyebar vidio yang melanggar norma kesusilaan studi kasus putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor: 215/Pid.B/2021/PN.Tgt. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka. Hasil penelitiannya adalah Majelis hakim dalam memberikan pertimbangan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Hakim telah mempertimbangkan unsur-unsur pelanggaran dalam undang-undang tersebut terpenuhi oleh perbuatan terdakwa. Kesimpulannya adalah dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot Nomor: 215/Pid.B/2021/PN.Tgt. mempertimbangkan fakta hukum, dampak sosial, motif terdakwa, penyesalan, dan kepentingan hukum untuk menentukan hukuman yang adil terhadap penyebar video yang melanggar norma kesusilaan. Sarannya adalah agar vonis hakim dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan juga dapat membuat masyarakat takut untuk melakukan perbuatan pornografi
Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Yang Diduga Melakukan Malpraktik Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 233 K/Pid.Sus/2021 Christian Elizar; Markoni Markoni; I Made Kantikha; Saragih Saragih
ALADALAH: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora Vol. 2 No. 2 (2024): Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Publisher : LP3M INSTITUT KH YAZID KARIMULLAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59246/aladalah.v2i2.794

Abstract

Doctors cannot avoid the possibility of disabled patients even dying, even though in practice they are in accordance with professional standards and standard operational procedures based on patient health needs. This situation should be referred to as a medical risk, but it is often interpreted by parties outside the medical profession as malpractice, so an understanding of legal protection for doctors suspected of malpractice is needed in terms of applicable laws and regulations. By looking at the decision of the Supreme Court Number 233 K / PID. SUS/2021, even though found guilty, the Defendant cannot be charged under the Criminal Code because it has been regulated in Law Number 17 of 2023 concerning Health (Health Law) and Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice (Law on Medical Practice), thus affirming the existence of legal protection from laws that specifically regulate the practice of medicine. This study aims to analyze legal liability for doctors who commit malpractice, and analyze legal protection for doctors suspected of malpractice in terms of applicable laws and regulations. The research method is carried out in a normative juridical manner with statutory approach methods, conceptual approaches, and case approaches. As a result of the research, the principle of justice is not accommodated in the claim for accountability under Article 79 letter c of the Medical Practice Law. The Health Act has preventive and repressive means of protection. The defendant did not carry out his practice in accordance with the standards of the medical profession, and the standard of operational procedures and health needs of patients, so automatically medical ethics were violated, causing the defendant to be held accountable for his actions in disciplinary law, civil law, and criminal law. In order to be protected from legal liability, doctors must always carry out their practices in accordance with professional standards, and standard operational procedures based on patient health needs.
Analisis Yuridis Pemenuhan Keadilan Bagi Pekerja Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/Puu-Xxi/2023 Fernando Lahea; Markoni; Zulfikar Judge; I Made Kantikha; Tuti Elawati
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 3: November (2025)
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63821/ash.v2i3.581

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya pemutusan hubungan kerja pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang berdampak signifikan terhadap hak-hak pekerja dan stabilitas hubungan industrial. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu pemenuhan keadilan bagi pekerja yang terdampak PHK pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan dan teori perlindungan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun hasil penelitiannya menunjukkan bahwa pemenuhan hak pekerja pasca pemutusan hubungan kerja belum sepenuhnya memenuhi prinsip keadilan substantif maupun prosedural. Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Putusan Mahkamah Konstitusi memberikan perlindungan tambahan, namun masih terdapat ketimpangan, terutama bagi pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan pencari nafkah tunggal. Kesimpulannya adalah pemenuhan hak pekerja pasca PHK dan Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 menunjukkan perlindungan hukum masih belum optimal, terutama bagi pekerja rentan dan PKWT. Sarannya Pemerintah perlu memperkuat implementasi JKP dan mekanisme PHK yang adil, memastikan perlindungan pekerja rentan serta transparansi prosedural. Sementara pengusaha disarankan menerapkan praktik PHK yang manusiawi dan berkeadilan, termasuk pembayaran pesangon sesuai ketentuan, serta mendorong dialog bipartit untuk menjaga stabilitas hubungan industrial dan memperkuat kepercayaan pekerja.