Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Sosialisasi Tindak Pidana Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit di Masa Pandemi Covid-19 Maroni Maroni; Maya Shafira; Rini Fathonah; Nenny Dwi Ariani; Mashuril Anwar
Jurnal Sumbangsih Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Sumbangsih
Publisher : LPPM Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jsh.v2i1.30

Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mitra mengenai peraturan kekarantinaan kesehatan, tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan ancaman sanksi bagi pelanggarnya, dan cara bertindak secara hukum apabila menemui pelanggaran kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Target khusus kegiatan ini yakni meningkatnya kepatuhan masyarakat mitra terhadap peraturan kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19. Adapun metode yang dilakukan dalam melaksanakan bentuk pengabdian ini adalah dilaksanakan melalui 3 tahapan pendekatan, yaitu sosialisasi program, diskusi terarah dan tanya jawab, dan pelayanan klinis. Sasaran kegiatan ini yaitu masyarakat Desa Merak Belantung Kabupaten Lampung Selatan. Oleh karena itu kegiatan ini dilaksanakan di balai Desa Merak Belantung. Berdasarkan evaluasi kegiatan, ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mitra mengenai peraturan kekarantinaan kesehatan, tindak pidana kekarantinaan kesehatan, dan masyarakat mitra siap berperan membantu pemerintah dalam penegakan hukum terhadap pelanggar ketentuan kekarantinaan kesehatan. Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan ini masih mengalami beberapa hambatan, baik dari segi lembaga tim pengabdi, aparat desa, dan peserta kegiatan. Terlepas dari hambatan tersebut, terlaksananya kegiatan ini juga tidak luput dari dukungan dan kontribusi berbagai pihak.
Deformalisasi Cessie dalam Praktik Perbankan: Benturan Antara Kepastian Hukum Pasal 613 KUHPerdata dan Efisiensi Pasar Kredit Sekunder Rosida Simanjuntak; Sunaryo; Nenny Dwi Ariani; Yennie Agustin; Kasmawati
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4290

Abstract

Praktik perbankan modern, khususnya dalam pasar kredit sekunder dan sekuritisasi aset, semakin menuntut mekanisme pengalihan piutang (cessie) yang cepat dan efisien demi menjaga likuiditas pasar keuangan. Namun, persyaratan formalitas kaku yang diatur dalam Pasal 613 KUHPerdata, yang mewajibkan adanya notifikasi formal atau persetujuan tertulis dari debitur, seringkali dianggap sebagai hambatan birokratis yang signifikan dalam mempercepat arus transaksi finansial berskala besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketegangan yuridis yang muncul antara prinsip kepastian hukum yang melekat pada KUHPerdata dengan prinsip efisiensi ekonomi yang mendorong praktik "deformalisasi" cessie dalam operasional perbankan kontemporer. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konseptual untuk mengevaluasi praktik perbankan saat ini terhadap kerangka hukum perdata. Temuan penelitian menunjukkan bahwa banyak bank seringkali mengabaikan prosedur notifikasi formal demi mempercepat transaksi sekuritisasi, sehingga memicu fenomena deformalisasi hukum yang sistematis. Praktik ini menciptakan posisi hukum yang rentan bagi kreditor penerima (assignee), karena tanpa notifikasi yang sah, debitur secara hukum tetap berhak melakukan pembayaran kepada kreditor asal (assignor). Selain itu, terdapat disharmoni regulasi yang nyata antara hukum perdata materiil dengan peraturan teknis otoritas jasa keuangan yang cenderung lebih mengutamakan kecepatan transaksi dan kegunaan ekonomi. Studi ini membuktikan bahwa pengejaran efisiensi pasar seringkali mengorbankan perlindungan hukum bagi debitur serta melemahkan asas publisitas dalam hukum kebendaan yang sangat penting untuk melindungi kepentingan pihak ketiga. Diperlukan adanya rekonseptualisasi komprehensif terhadap kerangka hukum cessie agar dapat mengharmonisasikan kebutuhan pasar keuangan global yang dinamis dengan prinsip dasar perlindungan hukum sebagaimana diamanatkan oleh KUHPerdata.
Inkonsistensi Yurisdiksi dan Mekanisme Pembatalan Putusan BPSK Telaah Kritis Terhadap Sengketa Pembiayaan Syariah Berbasis Akad Murabahah Liza Adelia; Rohaini; Nenny Dwi Ariani; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramdhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4473

Abstract

Konflik yurisdiksi dalam sengketa konsumen berakad syariah seringkali menimbulkan ketegangan dialektis antara perlindungan konsumen populis dan kepastian hukum kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis kewenangan atributif Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) serta implikasi yuridis kompetensi absolut Pengadilan Agama pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 dalam konteks pembatalan putusan arbitrase. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus melalui tinjauan literatur terhadap artikel jurnal bereputasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan BPSK bertindak ultra vires saat memutus sengketa wanprestasi pembiayaan yang sejatinya merupakan domain hukum kontrak. Lebih lanjut, ditemukan adanya anomali yurisdiksi di mana Pengadilan Negeri melakukan pembatalan putusan BPSK atas objek akad Murabahah, yang seharusnya secara konstitusional merupakan wewenang eksklusif Peradilan Agama. Praktik peradilan juga menunjukkan adanya "patologi" hukum dalam penerapan Pasal 70 Undang-Undang Arbitrase, di mana hakim seringkali melampaui batas pemeriksaan formal dan memasuki pemeriksaan pokok perkara (review on the merits). Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa rekonstruksi kewenangan lembaga penyelesai sengketa harus didasarkan pada penghormatan terhadap kompetensi absolut guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan syariah (sharia compliance) dalam ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Menakar Keadilan Substantif dalam Enforceability Klausul Non-Kompetisi di Indonesia: Analisis Perbandingan Pasca-Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 Adinda Aurellia Salsabilla; Dita Febrianto; Harsa Wahyu Ramadhan; Sepriyadi Adhan; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4662

Abstract

Transformasi ekonomi berbasis pengetahuan telah memicu peningkatan penggunaan klausul non-kompetisi dalam perjanjian kerja untuk melindungi rahasia dagang, meskipun regulasi di Indonesia masih sangat terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran paradigma yudisial dalam penegakan klausul non-kompetisi di Indonesia dan merumuskan model regulasi yang mampu menjamin keadilan substantif bagi pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan hukum internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Agung Nomor 3549 K/Pdt/2023 menandai penguatan prinsip kepastian kontrak dan pengakuan kepentingan bisnis yang sah, namun masih mengabaikan parameter kewajaran dan hak ekonomi pekerja. Dibandingkan dengan sistem hukum di Jerman dan Belanda yang mewajibkan kompensasi finansial, praktik di Indonesia menciptakan beban ekonomi asimetris yang merugikan tenaga kerja. Penegakan klausul tanpa adanya kompensasi dinilai bertentangan dengan asas kepatutan dan berpotensi menghambat inovasi serta mobilitas sosial. Sebagai simpulan, Indonesia memerlukan rekonstruksi regulasi yang mengadopsi doktrin quid pro quo dan mekanisme garden leave untuk mencapai keseimbangan antara perlindungan aset perusahaan dan hak asasi manusia.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pada Jual Beli Mobil Bekas Consumer to Consumer di Platfrom Digital Lembayung Azzahra Aliuni; Sepriyadi Adhan S; Harsa Wahyu Ramadhan; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5042

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan melalui platform digital, termasuk transaksi jual beli mobil bekas yang dilakukan secara consumer to consumer (C2C). Transaksi yang dilakukan secara informal melalui media digital berpotensi menimbulkan permasalahan hukum, khususnya apabila terjadi wanprestasi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi serta mekanisme penyelesaian sengketa dalam praktik jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe deskriptif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang didukung oleh data hasil wawancara serta pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dapat terjadi dalam beberapa bentuk, seperti tidak diserahkannya kendaraan setelah pembayaran dilakukan, kondisi kendaraan yang tidak sesuai dengan informasi yang diberikan, maupun tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran oleh pembeli. Dalam praktiknya, penyelesaian sengketa lebih sering dilakukan melalui mekanisme nonlitigasi berupa negosiasi antara penjual dan pembeli karena dianggap lebih sederhana dan efisien. Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai, pihak yang dirugikan dapat menempuh jalur litigasi melalui pengadilan berdasarkan ketentuan hukum perdata yang berlaku dengan memanfaatkan bukti elektronik sebagai alat pembuktian. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi dalam transaksi jual beli mobil bekas secara C2C melalui platform digital lebih banyak dilakukan melalui jalur nonlitigasi sehingga diperlukan peningkatan kesadaran hukum masyarakat agar kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak dapat terjamin.
Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Kendaraan Bermotor Melalui Perantara Dalam Sengketa PT Benelli VS Abelma Brilian Suzeta : (Studi Putusan Nomor: 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi) Aditya Permana; Ahmad Zazili; Nenny Dwi Ariani; Sepriyadi Adhan S; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5057

Abstract

Perlindungan konsumen merupakan unsur penting dalam menjamin kepastian hukum dalam hubungan antara pelaku usaha dan konsumen. Dalam praktiknya, transaksi kendaraan bermotor kerap melibatkan pihak perantara, seperti karyawan atau tenaga pemasaran, yang berpotensi menimbulkan sengketa apabila transaksi dilakukan di luar prosedur resmi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 141/Pdt.Sus-BPSK/2025/PN Cbi terkait sengketa antara PT Benelli dan Abelma Brilian Suzeta, serta mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi kendaraan bermotor yang melibatkan perantara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa buku dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim membatalkan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan pertimbangan bahwa transaksi dilakukan melalui rekening pribadi kepala cabang sehingga dinilai sebagai tindakan pribadi di luar tanggung jawab perusahaan. Namun, dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, pelaku usaha tetap memiliki tanggung jawab atas tindakan karyawannya yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Oleh karena itu, konsumen yang mengalami kerugian seharusnya memperoleh perlindungan hukum serta hak atas ganti rugi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Implikasi penelitian ini menunjukkan pentingnya penguatan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi yang melibatkan pihak perantara.