Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Perspectives on the Use of AI in Business Decision-Making in the Digital Age Raine Graciea Firdaus; Muhamad Miftahulloh; Muhamad Ridho; Hana Nailah Abiliah; Frilla Erita Foessy; Najma El Ulya Rahmania; Muhammad Fauzi Rais Lutfi
Synergy: Journal of Collaborative Sciences Vol. 2 No. 1 (2026): Collaborative Solutions for Contemporary Global Challenges
Publisher : Yayasan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Sisi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69836/synergy.v2i1.223

Abstract

The integration of artificial intelligence (AI) into business decision-making processes has significantly transformed corporate operations while simultaneously raising complex legal issues, particularly concerning liability for decisions generated autonomously by algorithmic systems. This study analyzes the legal position of artificial intelligence within Indonesia’s regulatory framework and evaluates the extent to which the Electronic Information and Transactions Law (ITE Law) can serve as a legal basis for accountability when AI-generated decisions result in losses. Employing a normative juridical method with statutory and conceptual approaches, this research examines the classification of AI as an electronic agent and its implications for determining business liability. The analysis demonstrates that, under Indonesian positive law, AI has not yet been recognized as an independent legal subject, resulting in legal responsibility remaining with developers, operators, or business entities that deploy AI systems. Nevertheless, the absence of specific and comprehensive AI regulations creates legal uncertainty, particularly in light of AI’s autonomous operation and opaque decision-making mechanisms. This study concludes that although the ITE Law provides an initial normative foundation for regulating AI-related accountability, it remains insufficient to address the legal complexity, ethical concerns, and risks inherent in AI-driven business decision-making.
Analisis Yuridis Acara Peradilan Tata Usaha Negara terhadap Putusan Nomor 124/G/2025/PTUN.JKT Studi Kasus KPU Lombok Timur vs KPU RI Keisha Daniera; Yoana Ikhlas Zahra R; Frilla Erita Foessy
WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 3 No 1 (2026): WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/wathan.v3i1.455

Abstract

Negara hukum erat kaitannya dengan konstitusionalisme. Konstitusionalisme adalah paham yang menghendaki adanya pembatasan kekuasaan negara untuk tujuan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan warga negara di mana pemilihan umum yang luber-jurdil menjadi wujud nyata kedaulatan rakyat dan legitimasi kekuasaan yang sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang berfokus pada kajian norma-norma hukum tertulis dengan pendekatan deskriptif analitis untuk menganalisis Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 124/G/2025/PTUN.JKT terkait pelantikan anggota KPU Lombok Timur yang masih tercatat di partai, dengan menelaah literatur hukum dan data sekunder. Putusan ini mengabulkan gugatan Zainul Muttaqin yang membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 245 Tahun 2025 tentang pemberhentian tetap anggota KPU Kabupaten Lombok Timur karena proses pemeriksaan etik DKPP dan tindak lanjut KPU dinilai tidak memenuhi standar prosedur yang seharusnya. Analisis kewenangan lembaga negara menunjukkan bahwa KPU memiliki peran administratif, DKPP menjalankan fungsi etik, dan PTUN berfungsi sebagai pengawas legalitas keputusan administratif, di mana KPU tidak boleh hanya menerima putusan DKPP tanpa memastikan prosedur administrasi negara yang benar. Pengadilan menemukan pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB), meliputi asas legalitas, kepastian hukum, keadilan dan proporsionalitas, kecermatan, serta asas audi et alteram partem karena tidak memberikan ruang pembelaan yang memadai dan pemeriksaan yang tidak lengkap. Putusan ini menegaskan bahwa kewenangan lembaga penyelenggara pemilu harus dilaksanakan secara terintegrasi sesuai peraturan yang berlaku dengan menerapkan AAUPB sebagai dasar pertimbangan hukum, serta memperkuat peran PTUN sebagai pengawas keabsahan keputusan administratif untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak bagi penyelenggara pemilu.