Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Green Islamic Finance: Strategi Perbankan Syariah dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan dan Ekonomi Hijau Gigih Hadi Nugroho Said; Hilalludin Hilalludin
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 2 No. 03 (2026): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Krisis lingkungan global mendorong lahirnya kebutuhan terhadap sistem keuangan yang tidak hanya berorientasi pada profitabilitas, tetapi juga pada keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Dalam konteks tersebut, Green Islamic Finance muncul sebagai pendekatan yang mengintegrasikan prinsip keuangan syariah dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis posisi strategis perbankan syariah dalam mendukung ekonomi hijau, strategi implementasi Green Islamic Finance, peluang Indonesia sebagai pusat pengembangannya, serta tantangan yang dihadapi industri perbankan syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan analisis deskriptif terhadap berbagai literatur, regulasi, dan hasil penelitian terbaru terkait keuangan syariah dan keberlanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki kesesuaian struktural dengan prinsip green finance karena berbasis sektor riil, pembagian risiko, dan nilai etika yang mendukung keberlanjutan. Implementasi Green Islamic Finance memerlukan restrukturisasi portofolio pembiayaan, inovasi produk hijau, serta penguatan operasional berbasis ESG. Indonesia juga memiliki peluang besar untuk menjadi pusat Green Islamic Finance karena didukung oleh pasar syariah yang luas, kebutuhan investasi hijau yang tinggi, serta dukungan regulasi yang semakin berkembang. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan kapasitas industri, kesiapan sumber daya manusia, dan rendahnya literasi pasar terhadap pembiayaan berkelanjutan. Dengan demikian, Green Islamic Finance berpotensi menjadi model integratif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Analisis Efektivitas Pembiayaan Murabahah Terhadap Pemberdayaan Umkm Di Indonesia Gigih Hadi Nugroho Said; Hilalludin Hilalludin
Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam Vol. 1 No. 03 (2025): Al-Hilali: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam
Publisher : AL HILALI: Jurnal Perbankan dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peran strategis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia yang menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Namun demikian, UMKM masih menghadapi keterbatasan akses permodalan. Perbankan syariah hadir sebagai alternatif melalui pembiayaan murabahah yang mendominasi portofolio pembiayaan syariah, karena menawarkan transparansi harga, kepastian biaya, dan risiko yang relatif rendah. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas murabahah terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia dengan meninjau aspek finansial maupun non-finansial. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif-asosiatif dengan data sekunder periode 2020–2025 dari OJK, Bank Indonesia, BPS, serta publikasi ilmiah terkait. Analisis dilakukan dengan regresi linier berganda serta uji t dan uji F untuk melihat pengaruh parsial maupun simultan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa murabahah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan, omzet, dan kapasitas produksi UMKM. Selain itu, murabahah berimplikasi pada peningkatan literasi keuangan, kepercayaan diri, dan jejaring pasar, meskipun masih lebih banyak dialokasikan pada pembiayaan perdagangan jangka pendek. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa murabahah tidak hanya berfungsi sebagai produk pembiayaan dominan, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen strategis pemberdayaan UMKM apabila dipadukan dengan strategi integratif berupa pendampingan usaha, peningkatan literasi keuangan, dan fasilitasi akses pasar, sehingga selaras dengan maqāṣid al-syarī‘ah.