Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Effectiveness Of Sharia Arbitration In Resolving Sharia Business Disputes Daffa Maulana Adha Herdatama; Dafa’ Alifta Akbar Susilo; Atin Meriati Isnaini; Johannes Triestanto; Iwan Rasiwan
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) (Special Issue) - International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) January 2
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v8i1.10013

Abstract

The rapid growth of the Islamic business sector in Indonesia necessitates dispute resolution mechanisms that are not only legally sound but also aligned with the principles of Islamic law. Sharia arbitration emerges as an alternative dispute resolution outside the court system, offering a more flexible, efficient, and substantively just process. A key institution in the implementation of sharia arbitration in Indonesia is the National Sharia Arbitration Board, which resolves disputes based on the parties’ agreements while adhering to Islamic values. This study aims to examine the effectiveness of sharia arbitration in resolving Islamic business disputes, focusing on its legal foundation, cost and time efficiency, parties’ satisfaction, and implementation challenges. The research employs a qualitative method, specifically library research, through a review of legislation, national scholarly journals, and relevant literature on arbitration and Islamic finance. The findings indicate that sharia arbitration is generally effective in resolving Islamic business disputes, particularly due to its straightforward procedures, relatively short resolution period, and ability to maintain harmonious business relationships. However, several obstacles persist, including limited public understanding of sharia arbitration, a shortage of arbitrators with specialized expertise in Islamic finance, and challenges in the enforcement of arbitration awards. To enhance its effectiveness, institutional strengthening, broader socialization, and human resource development are essential to optimize the role of sharia arbitration in Indonesia’s Islamic business sector.
Kedudukan Anak Luar Kawin Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dan Putusan MK: The Position of Children Born Out of Wedlock from the Perspective of the Compilation of Islamic Law and Constitutional Court Decisions Ade Daharis; Daffa Maulana Adha Herdatama; Jamaluddin T; Sachsyabillah Dwi Maharani Yusuf; Sandi Yoga Pradana
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - November 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i11.8085

Abstract

Kedudukan anak luar kawin merupakan salah satu isu paling kompleks dalam hukum keluarga Indonesia karena berkaitan langsung dengan hak-hak fundamental anak, seperti status perdata, hubungan nasab, hak waris, serta kepastian identitas. Selama ini, pengaturan mengenai status anak luar kawin cenderung dipengaruhi oleh dua rezim hukum yang berbeda, yaitu norma hukum Islam yang terkompilasi dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan ketentuan hukum nasional yang berkembang melalui putusan peradilan, terutama Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. KHI secara tegas menyatakan bahwa anak luar kawin hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya. Ketentuan tersebut berakar pada prinsip syariah yang menempatkan keabsahan perkawinan sebagai dasar penetapan nasab, sehingga ayah biologis tidak otomatis memiliki hubungan hukum dengan anak apabila pernikahan tidak sah menurut ketentuan agama. Sebaliknya, Putusan MK memberikan paradigma baru dengan menegaskan bahwa anak luar kawin juga dapat memiliki hubungan hukum dengan ayah biologis apabila terdapat bukti ilmiah, seperti tes DNA atau bentuk pembuktian lainnya yang dapat meyakinkan hakim. Putusan tersebut memperluas cakupan perlindungan anak serta menghapus diskriminasi berbasis status kelahiran, yang sebelumnya membatasi anak luar kawin dari memperoleh hak-hak keperdataan tertentu. Perbandingan antara KHI dan Putusan MK menunjukkan adanya dinamika dalam sistem hukum Indonesia yang berupaya menyeimbangkan nilai-nilai syariah dengan prinsip konstitusional mengenai perlindungan anak. Artikel ini menganalisis perbedaan, titik temu, serta implikasi keduanya terhadap penguatan kepastian hukum, kesetaraan hak anak, dan harmonisasi antara hukum nasional dan hukum Islam.