Ramona Febiola Simorangkir
Universitas Negeri Medan

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN PEMAHAMAN PETANI KENTANG TERHADAP PENTINGNYA PENDAFTARAN MEREK KOLEKTIF “KENTANG SIMALUNGUN” DALAM UPAYA PENGUATAN DAYA SAING DAN PELINDUNGAN PRODUK LOKAL Peter Patiangbanua Purba; Parlaungan Gabriel Siahaan; Della Pebriani Simamora; Ramona Febiola Simorangkir; Roma Nauli Stephany Br Bintang; Trima Uasito Tampubolon
Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar Vol. 10 No. 04 (2025): Volume 10 No. 04 Desember 2025 Published
Publisher : Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar FKIP Universitas Pasundan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23969/jp.v10i04.36503

Abstract

Pertanian merupakan sektor krusial dalam perekonomian Indonesia, dengan potensi besar dalam ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional. Pertanian di Indonesia memegang peran vital dalam ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi. Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menonjol sebagai produsen kentang unggulan dengan ciri khas produk yang diakui kualitasnya (tekstur lembut dan rasa gurih). Namun, potensi produk Kentang Simalungun belum tergarap maksimal karena belum memiliki merek kolektif resmi. Ketiadaan merek ini mengakibatkan produk dijual tanpa identitas, nilai ekonomi kurang optimal, dan rentan terhadap penyalahgunaan nama oleh pihak luar, merugikan petani lokal. Merek kolektif adalah instrumen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) krusial untuk perlindungan hukum, jaminan mutu, dan penguatan citra produk di pasar. Namun, tingkat pemahaman petani Simalungun terhadap pendaftaran merek kolektif masih sangat rendah. Petani fokus pada aktivitas praktis di ladang dan menganggap merek hanya relevan bagi industri modern. Kurangnya sosialisasi HKI dari pemerintah dan lemahnya kelembagaan tani menjadi hambatan utama. Penelitian ini bertujuan mengkaji pemahaman, sikap, dan kesiapan petani terhadap manfaat hukum dan ekonomi pendaftaran merek kolektif, sebagai langkah fundamental untuk memperkuat daya saing dan perlindungan hukum bagi produk lokal Kentang Simalungun.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif (descriptive research) dengan metode hukum normative empiris dan pendekatan deskriptif kualitatif). Lokasi penelitian berada di Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Subjek penelitian melibatkan petani kentang sebagai informan, distributor produk, dan perwakilan pemerintah lokal (Camat dan UPT Pertanian). Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Data sekunder didapatkan dari literatur dan dokumen terkait. Teknik analisis data menggunakan model kualitatif, yang mencakup reduksi data, penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan (verifikasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman petani Simalungun terhadap merek kolektif masih sangat rendah. Meskipun memiliki persepsi positif terhadap manfaatnya (reputasi dan perlindungan hukum), rendahnya pengetahuan dipengaruhi faktor sosial-ekonomi, di mana petani memprioritaskan keuntungan kerja praktis. Hambatan utama adalah kurangnya sosialisasi, ajakan, dan fasilitas memadai dari pemerintah. Pemerintah daerah mengakui penolakan petani karena proses pendaftaran dianggap rumit dan memakan waktu. Distributor produk mengakui merek kolektif penting untuk meningkatkan pemasaran dan daya saing. Namun, mereka ragu mengklaim merek karena bibit kentang masih didatangkan dari luar daerah (Bandung dan Lembang), memicu perdebatan klaim identitas. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa tanpa peningkatan pemahaman, penyederhanaan prosedur, dan dukungan kelembagaan yang kuat, daya saing Kentang Simalungun akan tetap rendah dan perlindungan produk tidak optimal. Diperlukan kolaborasi intensif antara petani, distributor, dan pemerintah untuk menjembatani kesenjangan dan mengatasi hambatan praktis.
Analisis Perbandingan Pengaturan Pembagian Harta Warisan Menurut Hukum Islam di Indonesia dan Malaysia Dana Diva Ivan De La Pena G.; Della Pebriani Simamora; Desi Marlina Sidabutar; Edoward Fran Silalahi; Faiz Muhammad Zacky; Innes Ferancia Damanik; Mhiranda T. Sitorus; Ramona Febiola Simorangkir; Samiullah Putra Limbong; Trima Uasito Tampubolon; Vany Helpiana Saragih
Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara Vol. 3 No. 3 (2026): September: Jembatan Hukum : Kajian ilmu Hukum, Sosial dan Administrasi Negara
Publisher : Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62383/jembatan.v3i3.3518

Abstract

Islamic inheritance law regulates the distribution of a deceased person's estate among eligible heirs based on established principles of faraid. Indonesia and Malaysia both apply Islamic inheritance principles, but their implementation is influenced by differences in national legal systems, institutional structures, and administrative mechanisms. This study aims to analyze and compare the regulation of inheritance distribution under Islamic law in Indonesia and Malaysia, particularly regarding the legal basis, heirs' shares, institutional mechanisms, and administrative procedures. This research uses a library research method by collecting and analyzing secondary data from books, scientific journals, legislation, official documents, and previous studies. The data were analyzed descriptively and comparatively to identify similarities and differences in inheritance regulations in both countries. The findings show that Indonesia and Malaysia share fundamental principles in determining the shares of children, spouses, and mothers based on Islamic inheritance provisions. However, differences are found in the legal structure, institutional mechanisms, administrative procedures, and particularly the position and share of the father in certain inheritance situations. These differences indicate that the implementation of Islamic inheritance principles is shaped by each country's national legal system. The study contributes to understanding how Islamic inheritance principles are integrated into different national legal frameworks.