Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia melalui kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja. Meskipun demikian, UMKM masih menghadapi berbagai permasalahan mendasar, seperti keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya literasi keuangan, lemahnya manajemen usaha, serta kesiapan digital yang belum optimal. Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola bisnis dan perilaku konsumen, sehingga UMKM dituntut untuk beradaptasi agar tetap berdaya saing. Dalam kondisi ini, perbankan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pendampingan dan pengembangan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis perbankan dalam pendampingan dan pengembangan UMKM di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan dukungan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan perbankan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan berperan penting melalui penyediaan layanan keuangan digital, akses pembiayaan, pendampingan usaha, dan peningkatan kapasitas digital UMKM. Namun demikian, tantangan berupa rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, dan kekhawatiran terhadap keamanan transaksi masih menjadi kendala utama. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perbankan, UMKM, dan pemerintah untuk mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki posisi strategis dalam perekonomian Indonesia, terutama melalui kontribusinya terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) serta penciptaan lapangan kerja. Namun, dalam praktiknya, UMKM masih dihadapkan pada berbagai persoalan struktural, seperti keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya tingkat literasi keuangan, lemahnya tata kelola usaha, serta kesiapan digital yang belum merata. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, pola bisnis dan perilaku konsumen mengalami perubahan signifikan, sehingga menuntut UMKM untuk beradaptasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan daya saingnya. Dalam konteks ini, perbankan tidak lagi berperan semata sebagai lembaga intermediasi keuangan, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam proses pendampingan dan pengembangan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis perbankan dalam mendukung pendampingan dan pengembangan UMKM di era digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan perbankan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan berkontribusi melalui penyediaan layanan keuangan digital, fasilitasi akses pembiayaan, pendampingan usaha, serta peningkatan kapasitas dan literasi digital UMKM. Meskipun demikian, tantangan berupa rendahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur pendukung, dan kekhawatiran terhadap keamanan transaksi masih menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara perbankan, UMKM, dan pemerintah dalam mendorong transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.