Penelitian ini membahas etika dan akhlak dalam bisnis Islam sebagai landasan utama dalam membangun praktik bisnis yang berkelanjutan, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan era modern. Fokus penelitian mencakup identifikasi prinsip-prinsip etika bisnis Islam, pemahaman perbedaan antara etika, moral, akhlak, dan norma dalam konteks kegiatan bisnis, serta analisis penerapan nilai-nilai tersebut pada praktik bisnis saat ini. Metode yang digunakan adalah studi literatur (library research) dengan pendekatan deskriptif analitis terhadap sumber primer seperti Al-Qur’an dan Hadis, serta sumber sekunder seperti buku, artikel, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika bisnis Islam bertumpu pada lima prinsip utama, yaitu philanthropy, altruism, common sense, good profit, dan barakah cost. Kelima prinsip tersebut menekankan keseimbangan antara keuntungan usaha, tanggung jawab sosial (People), dan pelestarian lingkungan (Planet). Kajian terhadap kasus skandal bisnis bernuansa religius seperti First Travel dan Kampoeng Kurma memperlihatkan bahwa pelanggaran etika terjadi ketika nilai kejujuran, amanah, dan keadilan tidak dijalankan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan etika bisnis Islam secara menyeluruh dapat menjadi solusi dalam menghadapi krisis moral di dunia bisnis modern, serta menjadikan aktivitas ekonomi sebagai bentuk ibadah dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.