Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Efisiensi Hukum dan Pengendalian Populasi: Analisis Program Keluarga Berencana Indonesia Berdasarkan Teori Richard A. Posner Hermawan, Didy; Pasaribu, Fajar Ronal Harry; Gustryan, Muhammad; Fathony, Muhammad; Santiago, Faisal
JURNAL ILMIAH GEMA PERENCANA Vol 4 No 3 (2026): Jurnal Ilmiah Gema Perencana
Publisher : POKJANAS Bekerja Sama Biro Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61860/jigp.v4i3.347

Abstract

This paper analyses the Family Planning Programme (KB) in Indonesia through the perspective of Economic Analysis of Law (EAH) developed by Richard A. Posner, with a focus on legal efficiency in internalising demographic externalities and maximising social wealth. This study uses a legal-economic approach, combining normative legal research methods with economic analysis of public policy, particularly Law No. 52 of 2009 on Population Development and Family Development, Government Regulation No. 87 of 2014 concerning Population Development and Family Development, Family Planning and Family Information Systems, and Presidential Regulation No. 72 of 2021 on Accelerating Stunting Reduction. The results show that family planning policies are legal interventions that meet the Kaldor–Hicks efficiency criteria, as their social benefits, such as a decrease in the total fertility rate (TFR), increased female economic participation, and the creation of a demographic bonus, aggregate to exceed their implementation costs. However, inefficiencies still occur due to increased transaction costs and unmet needs, which reflect market failures and bureaucratic constraints. The analysis shows that the 2025 fiscal efficiency policy, which cuts the budget for contraceptive procurement, has the potential to cause greater social deadweight loss in the future. Therefore, it is recommended that family planning policies be directed towards long-term efficiency through budget protection based on incremental cost-effectiveness ratio (ICER), reduction of transaction costs, and strengthening of access rights to family planning services.
Peran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Perlindungan Data dan Privasi di Era Ekonomi Digital Gustryan, Muhammad; Hoesein, Zainal Arifin
Jurnal Minfo Polgan Vol. 14 No. 2 (2025): Artikel Penelitian
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/jmp.v14i2.15746

Abstract

Perkembangan ekonomi digital di Indonesia telah meningkatkan intensitas pemanfaatan data pribadi sebagai aset strategis dalam aktivitas ekonomi, layanan publik, dan interaksi sosial berbasis teknologi informasi. Namun, akselerasi digitalisasi tersebut juga diiringi oleh meningkatnya risiko pelanggaran data dan privasi, yang tercermin dalam berbagai kasus kebocoran data pada platform digital dan lembaga publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya (UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2024) serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam memberikan perlindungan hukum terhadap data dan privasi di era ekonomi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode tinjauan pustaka (literature review) terhadap artikel jurnal, dokumen kebijakan, dan laporan kasus relevan dalam rentang waktu 2018–2025. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa UU ITE berperan sebagai kerangka hukum dasar dalam pengaturan ruang siber dan aktivitas elektronik, sementara UU PDP berfungsi sebagai regulasi substantif yang memperkuat perlindungan data pribadi melalui pengaturan hak subjek data, kewajiban pengendali data, serta mekanisme sanksi yang lebih tegas. Analisis terhadap kasus kebocoran data di Indonesia mengindikasikan bahwa tantangan utama bukan terletak pada ketiadaan regulasi, melainkan pada lemahnya implementasi, koordinasi kelembagaan, dan kesiapan teknis penyelenggara sistem elektronik. Oleh karena itu, sinergi antara UU ITE dan UU PDP menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola data yang aman, akuntabel, dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.