Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Mengenal Hukum Islam: Pemahaman dan Relevansinya di Era Modern Nur Sarmila H; Abd. Rahman R; Rahmatiah HL
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 3 No. 1 (2026): Jurnal Ilmiah Nusantara Januari 2026
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v3i1.8100

Abstract

Hukum Islam merupakan seperangkat aturan yang bersumber dari wahyu Allah SWT dan Sunnah Rasulullah SAW, yang hadir untuk mengatur kehidupan manusia demi mencapai kemaslahatan. Di Indonesia, hukum Islam memiliki peran yang sangat penting, baik dalam aspek ibadah maupun muamalah, dan telah berinteraksi dengan berbagai sistem hukum sejak masa kolonial hingga masa kini. Perjalanan hukum Islam di Indonesia mengalami dinamika yang panjang, mulai dari penerapannya secara tradisional di masyarakat, pengaruh teori resepsi pada masa kolonial Belanda, hingga proses integrasi dalam sistem hukum nasional setelah kemerdekaan. Saat ini, eksistensi hukum Islam semakin diperkuat melalui regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Kajian ini menunjukkan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas dan relevansi dalam menjawab tantangan modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariat. Dengan karakteristiknya yang rabbaniyyah dan berorientasi pada maqāṣid al-syarī‘ah, hukum Islam di Indonesia mampu memberikan solusi yang adil, maslahat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.