Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Identifikasi Jumlah Narapidana dan Pola Pembinaan Di Lapas Kelas IIA Kupang Finsensius Samara; Anjelina Firli Ina Tokan; Paulus Pace Nuban; Maria Sandriana Wea; Eugenius Toni Mage; Filigon Jerby Edgardo; Vresli Imanuel Lakimodu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3442

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai institusi pembinaan dan rehabilitasi sosial. Pembinaan narapidana tindak pidana khusus (TPK), seperti narkotika, korupsi, dan terorisme, memerlukan pendekatan yang spesifik mengingat dampak extraordinary crimes tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah narapidana TPK, menganalisis pola pembinaan, meninjau sistem penempatan, dan mendeskripsikan mekanisme pelaksanaan pembinaan bagi narapidana TPK di Lapas Kelas IIA Kupang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris dengan lokasi di Lapas Kelas IIA Kupang. Data diperoleh dari data primer melalui wawancara dengan petugas Lapas dan data sekunder (data simulatif tahun 2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah narapidana TPK di Lapas Kelas IIA Kupang didominasi oleh kasus korupsi (40 orang), diikuti narkotika (8 orang), dan tidak terdapat narapidana terorisme (telah dipindahkan). Pola pembinaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan diterapkan secara sama bagi narapidana TPK, meliputi: Pembinaan Kepribadian (keagamaan, intelektual, jasmani, konseling, wawasan kebangsaan) dan Pembinaan Kemandirian (pelatihan keterampilan, kegiatan kerja sosial, wirausaha kecil). Sistem penempatan dilakukan secara terpisah berdasarkan jenis kejahatan (blok khusus untuk narkotika, korupsi, dan terorisme) guna mempermudah proses pembinaan dan menghindari pengaruh negatif. Mekanisme pembinaan dilaksanakan secara sistematis melalui empat tahapan: Orientasi, Pembinaan Awal, Pembinaan Lanjutan, dan Asimilasi serta Reintegrasi Sosial.
Sengketa Kepemilikan Tanah Antara Ahli Waris Alm. H. Abdul Manaf Dan PT. Indogress Di Desa Kadubera, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang Finsensius Samara; Agustinus Renaldus J Djuma; Enrique Radja Sarabiti; Paulus Pace Nuban; Eugenius Toni Mage; Aristoteles Nahak
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3849

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan merekonstruksi proses mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Pandeglang terkait sengketa tanah antara Ahli Waris Alm. H. Abdul Manaf (berdasarkan penguasaan fisik turun-temurun) dan PT. Indogress (berdasarkan Akta Jual Beli/AJB) atas tanah seluas $8.640 \text{ M}^2$ di Desa Kadubera. Sengketa ini merefleksikan konflik klasik antara penguasaan faktual masyarakat adat/lokal dengan legalitas formal berupa surat-surat kepemilikan industri. Berdasarkan fakta bahwa gugatan akhirnya berlanjut hingga putusan pengadilan yang menolak klaim ahli waris, diindikasikan bahwa proses mediasi yang difasilitasi sesuai Perma No. 1 Tahun 2016 gagal mencapai kesepakatan damai (non-settlement). Analisis menunjukkan bahwa kegagalan mediasi dipengaruhi oleh disparitas kekuatan tawar (bargaining power) antara pihak korporasi dan ahli waris, perbedaan pandangan fundamental mengenai validitas bukti kepemilikan (hak turun-temurun vs. AJB), serta kompleksitas isu-isu yang melibatkan sejarah penguasaan tanah dan kebutuhan ekspansi bisnis. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan mediasi sangat bergantung pada fleksibilitas, keterbukaan, dan kesediaan kedua belah pihak untuk berkompromi, serta kemampuan mediator dalam menjembatani kepentingan yang kontradiktif.