Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Identifikasi Jumlah Narapidana dan Pola Pembinaan Di Lapas Kelas IIA Kupang Finsensius Samara; Anjelina Firli Ina Tokan; Paulus Pace Nuban; Maria Sandriana Wea; Eugenius Toni Mage; Filigon Jerby Edgardo; Vresli Imanuel Lakimodu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3442

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai institusi pembinaan dan rehabilitasi sosial. Pembinaan narapidana tindak pidana khusus (TPK), seperti narkotika, korupsi, dan terorisme, memerlukan pendekatan yang spesifik mengingat dampak extraordinary crimes tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jumlah narapidana TPK, menganalisis pola pembinaan, meninjau sistem penempatan, dan mendeskripsikan mekanisme pelaksanaan pembinaan bagi narapidana TPK di Lapas Kelas IIA Kupang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris dengan lokasi di Lapas Kelas IIA Kupang. Data diperoleh dari data primer melalui wawancara dengan petugas Lapas dan data sekunder (data simulatif tahun 2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah narapidana TPK di Lapas Kelas IIA Kupang didominasi oleh kasus korupsi (40 orang), diikuti narkotika (8 orang), dan tidak terdapat narapidana terorisme (telah dipindahkan). Pola pembinaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan diterapkan secara sama bagi narapidana TPK, meliputi: Pembinaan Kepribadian (keagamaan, intelektual, jasmani, konseling, wawasan kebangsaan) dan Pembinaan Kemandirian (pelatihan keterampilan, kegiatan kerja sosial, wirausaha kecil). Sistem penempatan dilakukan secara terpisah berdasarkan jenis kejahatan (blok khusus untuk narkotika, korupsi, dan terorisme) guna mempermudah proses pembinaan dan menghindari pengaruh negatif. Mekanisme pembinaan dilaksanakan secara sistematis melalui empat tahapan: Orientasi, Pembinaan Awal, Pembinaan Lanjutan, dan Asimilasi serta Reintegrasi Sosial.
Analisis Penerapan Mediasi dalam Sengketa Perceraian dan Hak Asuh Anak: (Studi Kasus Tamara Bleszynski dan Teuku Rafli Pasya) Finsensius Samara; Apolonia Rahayu Ana Narek; Karmelia Cindiawati Tatu; Maria Sandriana Wea; Joseph Silvanus Richardo Asten; Vresly Imanuel
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3848

Abstract

Perceraian dan sengketa hak asuh anak merupakan isu sensitif dalam hukum keluarga karena berdampak langsung pada kesejahteraan anak. Artikel ini menganalisis kasus perceraian antara Tamara Bleszynski dan Teuku Rafli Pasya dengan fokus pada penerapan mediasi sebagai bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). Analisis dilakukan melalui studi dokumen putusan Mahkamah Agung Nomor 349 K/AG/2006, kajian literatur hukum keluarga Islam, dan tinjauan peraturan terkait mediasi di Pengadilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mediasi dilakukan sesuai prosedur PERMA Nomor 1 Tahun 2008, upaya mencapai kesepakatan gagal karena faktor emosional, tekanan sosial, dan perbedaan prioritas antara kedua pihak. Putusan Mahkamah Agung menempatkan hak asuh anak pada ayah dengan pertimbangan prinsip best interest of the child. Artikel ini merekomendasikan penguatan dukungan psikologis, konseling keluarga, dan peningkatan standar evaluasi hadhanah untuk memaksimalkan efektivitas mediasi dalam sengketa keluarga.