Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat Bagi Narapidana: Studi Empiris Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Kota Kupang Finsensius Samara; Eusebius Samudra Putra Seran; Agustinus Primus Feka; Marcelinus Reiki Wayan Hr; Thermuthis Temaluru; Bergitha Salsa Theresia Djen
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3769

Abstract

Pembebasan bersyarat merupakan salah satu hak narapidana sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendukung proses reintegrasi sosial. Artikel ini mengkaji pelaksanaan pembebasan bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Kupang, khususnya terkait jumlah narapidana yang memenuhi syarat dan realisasi pemberian pembebasan bersyarat pada tahun 2025. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris melalui wawancara langsung dengan pejabat Lapas Kelas IIA Kota Kupang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian besar narapidana yang memenuhi syarat telah memperoleh pembebasan bersyarat, masih terdapat kendala administratif, pelanggaran disiplin, dan hambatan teknis yang menyebabkan penundaan pemberian hak tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa efektivitas pembebasan bersyarat sangat dipengaruhi oleh kepatuhan narapidana serta kesiapan administrasi pemasyarakatan
Sosialisasi Pembaruan Hukum Pidana Nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kepada Masyarakat Desa Umalulu, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur Filipus Rinaldi S.S Atamuking; Thermuthis Temaluru; Jacinta Da Reissureicao Do Carmo; Kristina Betekeneng; Metodius Agil Nai Suliman; Maria Imakulata Goo Laki; Filemon Fridolino Ngebos
Faedah: Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 4 No. 3 (2026): Agustus: Jurnal Hasil Kegiatan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Publisher : FKIP, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59024/faedah.v4i3.2023

Abstract

The enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (National Criminal Code) marks the end of the validity of the *Wetboek van Strafrecht* (WvS) a colonial legacy that had been in force in Indonesia for over a century. With a three-year transition period following its promulgation, the National Criminal Code is set to take effect on January 2, 2026. The fundamental changes introduced by the National Criminal Code regarding legal principles, sentencing systems, and the formulation of criminal offenses require adequate public understanding to ensure effective law enforcement and prevent disparities in legal comprehension. This community service activity aims to disseminate information regarding the substance of the National Criminal Code reform to the residents of Kupang City. The activity employs a legal education method combined with a socio-legal approach, carried out through stages comprising preparation, lectures and material presentations, interactive discussions, and an evaluation of participant understanding. The material covered includes the background and urgency of the reform, new principles within the Code, the sentencing system (double-track system), new and reformulated criminal offenses, and the transition period for implementation. This activity is expected to enhance public understanding and preparedness for the enforcement of the National Criminal Code.