Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Politik Hukum di Berbagai Negara dan Relevansinya terhadap Reformasi Sistem Hukum Indonesia Ibanes, Reivo; Mustaufiq; Jaini, Amren; Rosalina, Debi; Malau, Parningotan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4055

Abstract

Perbandingan politik hukum merupakan pendekatan analitis yang berfokus pada bagaimana suatu negara membentuk, mengarahkan, dan menerapkan hukum melalui kekuatan politik, struktur institusi, serta konfigurasi kekuasaan yang berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbedaan dan persamaan politik hukum di berbagai negara sebagai upaya memahami pengaruh ideologi, sistem pemerintahan, serta dinamika sosial terhadap proses pembentukan dan implementasi hukum. Dengan menggunakan metode studi literatur dan pendekatan komparatif, penelitian ini mengevaluasi bagaimana berbagai negara merumuskan kebijakan hukum, mengelola lembaga negara, serta menyeimbangkan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Analisis ini juga menyoroti bagaimana faktor historis, budaya hukum, serta tekanan politik memengaruhi desain hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variasi politik hukum sangat dipengaruhi oleh orientasi politik, kebutuhan pembangunan nasional, serta tingkat konsolidasi demokrasi. Perbandingan tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik tata kelola hukum yang efektif, sekaligus menawarkan kerangka evaluatif bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia. Dengan demikian, kajian ini berkontribusi pada peningkatan kualitas kebijakan hukum dan penguatan institusi negara dalam menghadapi tantangan global.
ANALISIS HUKUM PERATURAN PEMERINTAH NO. 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES): PERSPEKTIF PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL LEGAL Jaini, Amren; Malau, Parningotan
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1702

Abstract

Penelitian ini menelaah secara yuridis pengaturan Badan Usaha Milik Desa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dari perspektif pengembangan ekonomi lokal. Latar belakangnya adalah penguatan peran desa sebagai subjek pembangunan ekonomi melalui BUM Desa, namun implementasi PP No. 11 Tahun 2021 masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, tata kelola, dan koordinasi kelembagaan. Tujuan penelitian adalah menganalisis ketentuan hukum BUM Desa dalam PP tersebut dan mengkaji implikasinya terhadap penguatan ekonomi lokal. Penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif dengan jenis penelitian doctrinal legal research, mengandalkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier tanpa “populasi” statistik dalam arti sempit. Populasi dan sampel bersifat literatif, yaitu seluruh regulasi dan literatur ilmiah terkait BUM Desa dan pengembangan ekonomi lokal, yang dipilih melalui purposive sampling. Instrumen utama adalah dokumen regulasi dan literatur akademik, dianalisis dengan teknik analisis isi (content analysis), komparatif, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PP No. 11 Tahun 2021 memberikan kepastian hukum dan penguatan tata kelola BUM Desa sebagai badan hukum, namun penerapannya di tingkat desa masih terkendala kapasitas kelembagaan, keterbatasan SDM, dan partisipasi masyarakat yang rendah. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa regulasi ini telah menciptakan landasan normatif yang kuat bagi BUM Desa sebagai motor pengembangan ekonomi lokal, tetapi efektivitasnya sangat tergantung pada penguatan kapasitas kelembagaan, pembinaan berkelanjutan, dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.