Korupsi merupakan permasalahan sosial yang bersifat sistemik dan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor pendidikan. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas melalui implementasi pendidikan antikorupsi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan antikorupsi dalam membentuk etika akademik mahasiswa, mengidentifikasi nilai-nilai utama antikorupsi, serta mengkaji tantangan implementasinya di lingkungan perguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui penelusuran pencarian dan analisis berbagai sumber ilmiah berupa buku, artikel jurnal, serta laporan resmi lembaga terkait. Data dikumpulkan secara sistematis melalui proses identifikasi, klasifikasi, dan sintesis terhadap temuan-temuan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi berperan signifikan dalam membentuk etika akademik mahasiswa melalui internalisasi nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, kemandirian, keberanian, kerja keras, kesederhanaan, dan keadilan. Pendidikan antikorupsi terbukti mampu meningkatkan kesadaran moral, sikap kritis, serta komitmen mahasiswa terhadap perilaku akademik yang etis, seperti menolak plagiarisme, kecurangan ujian, dan praktik tidak jujur lainnya. Namun, rendahnya komitmen dan pengawasan menjadi tantangan, sehingga diperlukan penguatan kebijakan serta kurikulum untuk mewujudkan integritas akademik.