This Author published in this journals
All Journal ANDREW Law Journal
Rzqi Azmi, Muhammad
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM PERANG DAGANG AMERIKA SERIKAT-CHINA TERHADAP KEPATUHAN PADA KETENTUAN WORLD TRADE ORGANIZATION Molina, Monika; Admiral; Rama Prasja, Teguh; Rzqi Azmi, Muhammad
ANDREW Law Journal Vol. 4 No. 2 (2025): Desember 2025
Publisher : ANDREW Law Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61876/alj.v4i2.124

Abstract

Dinamika global dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tantangan serius terhadap prinsip tersebut, khususnya melalui eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China sebagai dua kekuatan ekonomi terbesar dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perang dagang AS-China serta implikasinya terhadap efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa WTO. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-sosiologis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis praktik internasional. Sejak tahun 2018, Amerika Serikat memberlakukan tarif tambahan terhadap barang impor asal China dengan nilai mencapai lebih dari USD 360 miliar, dengan dalih praktik perdagangan tidak adil, seperti pelanggaran hak kekayaan intelektual, subsidi industri, dan pembatasan akses pasar. China kemudian merespons dengan kebijakan tarif balasan, sehingga memicu eskalasi konflik dagang yang berkepanjangan. Konflik ini tidak hanya meningkatkan ketidakpastian ekonomi global, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa WTO. Hingga tahun 2025, perang dagang AS-China telah berkembang menjadi kompetisi struktural dan strategis yang meluas ke sektor teknologi, investasi, dan geopolitik. Di sisi lain, WTO menghadapi krisis kelembagaan, terutama akibat lumpuhnya Appellate Body sejak 2019 yang melemahkan daya ikat putusan sengketa. Kondisi ini mendorong negara-negara, termasuk AS dan China, lebih mengandalkan jalur bilateral dan regional.