Sahdiah Desriana Karim
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

McKinsey 7S Framework Penerapan dalam Manajemen Strategi Syariah (Studi Pada MTs Negeri 1 Polman) Sahdiah Desriana Karim; Agustang Agustang; Sudirman Sudirman
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Manajemen Strategi Syariah pada MTs Negeri 1 Polewali Mandar (Polman) dengan menggunakan McKinsey 7S Framework sebagai alat analisis manajemen strategis. Manajemen strategi syariah dipahami sebagai serangkaian proses formulasi, implementasi, dan evaluasi strategi organisasi yang berlandaskan nilai-nilai Islam, dengan orientasi duniawi dan ukhrawi, berasaskan tauhid, serta bermotivasi mardhatillah. Pendekatan ini dinilai relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan Islam agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter dan berakhlak mulia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus pada MTsN 1 Polman. Analisis dilakukan terhadap tujuh elemen McKinsey 7S, yaitu Strategy, Structure, Systems, Shared Values, Style, Staff, dan Skills, untuk melihat tingkat keselarasan antar elemen dalam mendukung implementasi strategi syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MTsN 1 Polman telah menerapkan strategi pendidikan Islam yang terintegrasi melalui penguatan kurikulum berbasis syariah, pembinaan karakter peserta didik, program tahfidz Al-Qur’an, pembiasaan ibadah, serta kegiatan ekstrakurikuler bernuansa keislaman. Dari sisi struktur dan sistem, MTsN 1 Polman memiliki pembagian tugas yang jelas, sistem kerja berbasis SOP, serta mekanisme pengawasan yang teratur. Gaya kepemimpinan yang demokratis, kompetensi guru dan staf yang memadai, serta nilai bersama berupa komitmen terhadap mutu pendidikan dan nilai-nilai Islam menjadi faktor pendukung keberhasilan implementasi strategi. Dengan demikian, McKinsey 7S Framework terbukti efektif sebagai alat analisis dalam meningkatkan efektivitas manajemen strategi syariah di MTsN 1 Polman, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang holistik dan berkelanjutan.
Pasar Sukuk Di Indonesia: Sistem, Regulasi, Dan Mekanisme Operasional Ilham Ilham; Mukhtar Lutfi; Lince Bulutoding; Sahdiah Desriana Karim
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan pasar keuangan syariah di Indonesia menunjukkan tren yang semakin signifikan, salah satunya ditandai dengan pertumbuhan instrumen sukuk. Sukuk merupakan instrumen keuangan syariah yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan dan investasi yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar dalam pengembangan pasar sukuk, baik pada level nasional maupun global. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif dan sistematis pasar sukuk di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek sistem, regulasi, serta mekanisme operasionalnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-analitis terhadap literatur akademik, regulasi pemerintah, fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), serta laporan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa pasar sukuk Indonesia telah memiliki kerangka regulasi dan sistem operasional yang relatif kuat dan terintegrasi, namun masih menghadapi sejumlah tantangan seperti rendahnya likuiditas pasar sekunder, keterbatasan variasi produk, serta tingkat literasi masyarakat yang belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan yang berkelanjutan agar pasar sukuk dapat berkontribusi secara lebih signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional
Prinsip Prinsip Ekonomi Islam Sahdiah Desriana Karim; Rahmawati Muin; Muslimin Kara
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis yang bertujuan mewujudkan keadilan, keseimbangan, dan kesejahteraan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam serta membandingkannya dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan menganalisis berbagai literatur yang relevan terkait konsep, prinsip, dan penerapan ekonomi Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi Islam didasarkan pada prinsip tauhid, keadilan, kepemilikan, keseimbangan, maslahah, dan akhlak. Prinsip tauhid menegaskan bahwa seluruh harta merupakan amanah dari Allah SWT, sedangkan prinsip keadilan menekankan pemerataan distribusi kekayaan dan larangan praktik riba, gharar, dan maisir. Kepemilikan dalam Islam diakui secara individu maupun kolektif dengan tanggung jawab sosial melalui mekanisme zakat, infak, dan sedekah. Dibandingkan dengan kapitalisme yang berorientasi pada kepemilikan individu dan keuntungan, serta sosialisme yang menekankan kepemilikan kolektif dan kontrol negara, ekonomi Islam menawarkan sistem yang seimbang antara kepentingan individu dan masyarakat. Dengan demikian, ekonomi Islam menjadi alternatif sistem ekonomi yang berlandaskan nilai moral dan spiritual untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat.