Firdaus Arifin
Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Tentang Pengaruh Politik Hukum terhadap Penegakan Hukum di Bidang Seber Deni Fadly; Firdaus Arifin; Deddy Irawan
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang hukum. Salah satunya kita kenal dengan istilah siber. Kejahatan siber dalam berbagai bentuk seperti peretasan, penipuan online, dan penyebaran berita hoaks, terus meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Dalam menghadapi persoalan ini, peranan politik hukum dalam sebuah negara menjadi sangat penting. Politik hukum menentukan arah dan kebijakan negara dalam membentuk serta menegakkan hukum dan undang undang yang berlaku. Artikel ini membahas bagaimana politik hukum di Indonesia mempengaruhi penegakan hukum di bidang siber. Penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif menggunakan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. Hasil kajian menunjukkan bahwa politik hukum di Indonesia dalam bidang siber masih bersifat reaktif dan belum dirancang secara komprehensif. Hal ini menyebabkan regulasi sering kali tumpang tindih, penegakan hukum tidak konsisten, dan koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi lemah.. Oleh karena itu, dibutuhkan arah politik hukum yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi agar penegakan hukum di ruang digital bisa berjalan lebih baik dan adil.
Analisis Tentang Pengaruh Politik Hukum terhadap Penegakan Hukum di Bidang Seber Deni Fadly; Firdaus Arifin; Deddy Irawan
KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial Vol. 1 No. 2 (2025): KIPS - Jurnal Kajian Islam Politik dan Sosial
Publisher : KIPS Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65980/journalkips.v1i2.53

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa pengaruh besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk di bidang hukum. Salah satunya kita kenal dengan istilah siber. Kejahatan siber dalam berbagai bentuk seperti peretasan, penipuan online, dan penyebaran berita hoaks, terus meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital. Dalam menghadapi persoalan ini, peranan politik hukum dalam sebuah negara menjadi sangat penting. Politik hukum menentukan arah dan kebijakan negara dalam membentuk serta menegakkan hukum dan undang undang yang berlaku. Artikel ini membahas bagaimana politik hukum di Indonesia mempengaruhi penegakan hukum di bidang siber. Penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif menggunakan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku. Hasil kajian menunjukkan bahwa politik hukum di Indonesia dalam bidang siber masih bersifat reaktif dan belum dirancang secara komprehensif. Hal ini menyebabkan regulasi sering kali tumpang tindih, penegakan hukum tidak konsisten, dan koordinasi antar lembaga penegak hukum menjadi lemah.. Oleh karena itu, dibutuhkan arah politik hukum yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi agar penegakan hukum di ruang digital bisa berjalan lebih baik dan adil.
Digital Behaviorism among Muslim Communities on Social Media from the Perspective of Islamic Law Firdaus Arifin; Deni Fadly; Habibul Akhiar; Damarkunsi Majasius; Sri Rahmadhani
Hakamain: Journal of Sharia and Law Studies Vol. 4 No. 1 (2025): HAKAMAIN: Journal of Sharia and Law Studies
Publisher : Yayasan Lembaga Studi Makwa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57255/hakamain.v4i1.1360

Abstract

This study aims to analyze the transformation of Islamic law in response to the growing influence of digital behaviorism within modern Muslim communities, particularly through behavioral patterns observed on social media platforms such as Facebook and X (formerly Twitter). Digital behaviorism, rooted in classical behaviorist theories of Watson and Skinner, interprets human actions as stimulus-response mechanisms. In the digital era, this concept has evolved into data-driven models powered by algorithms that track, predict, and influence user behavior. Using a qualitative approach enhanced by big data analysis, this research collects and examines digital user interactions through sentiment analysis, metadata tracking, and keyword mapping related to religious expressions, ethical judgments, and social engagement. The findings show that digital behaviorism reduces human conduct to observable patterns and external stimuli, excluding key Islamic legal concepts such as niyyah (intention), ikhtiyar (free will), and taklif (moral responsibility). This creates a fundamental epistemological conflict with Islamic law, which views human beings as spiritual and moral agents accountable to divine guidance. The study concludes that while digital behaviorism provides useful insights for understanding contemporary social behavior, it cannot be used as a foundational framework for Islamic legal reasoning. Instead, it should serve as a supplementary analytical tool that supports a broader, value-based legal framework rooted in the objectives of Islamic law (maqasid al-shariah). The academic contribution of this research lies in its proposal for an integrative model that bridges modern behavioral science and Islamic jurisprudence, offering a responsive and ethically grounded legal approach in the digital age.