Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pola Kejahatan Ekonomi Lintas Negara dalam Rantai Suplai Asia Pasifik: Kajian Yuridis terhadap Sistem Pengawasan Perdagangan Muhammad Rizaldi Salas; Ani Purwati
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.3216

Abstract

Globalisasi ekonomi telah memperluas jangkauan kejahatan lintas negara, terutama dalam konteks rantai suplai perdagangan di kawasan Asia Pasifik. Kejahatan ekonomi modern tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui infiltrasi ke dalam sistem perdagangan legal, dengan memanfaatkan celah regulasi, ketimpangan pengawasan, serta teknologi digital yang sulit dilacak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola kejahatan ekonomi lintas negara yang berkembang di rantai suplai Asia Pasifik dan menilai efektivitas sistem pengawasan perdagangan yang berlaku, khususnya di Indonesia. Menggunakan metode yuridis normatif, kajian ini menganalisis instrumen hukum nasional dan internasional yang relevan, termasuk Undang-Undang Kepabeanan, rezim anti-pencucian uang, dan konvensi internasional seperti UNTOC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang ada masih bersifat sektoral dan administratif, sehingga belum mampu menjawab kompleksitas kejahatan ekonomi transnasional yang terorganisir. Untuk itu, diperlukan pendekatan hukum yang terintegrasi, kolaboratif lintas negara, serta pemanfaatan teknologi hukum berbasis risiko. Penelitian ini menyumbang gagasan baru mengenai pentingnya reformasi sistem pengawasan perdagangan berbasis data, integritas kelembagaan, dan harmonisasi hukum kawasan sebagai langkah strategis dalam menghadapi kejahatan ekonomi global yang kian canggih dan adaptif.
Perdagangan Orang di Era Digitalisasi Ekonomi Global: Strategi Hukum Internasional dan Tantangan Kriminologi Rudi Haryanto; Ani Purwati
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.3261

Abstract

Seiring perkembangan globalisasi telah menimbulkan dampak negatif berupa munculnya berbagai bentuk kejahatan khususnya kejahatan lintas negara (transnasional). Salah satu bentuk kejahatan lintas negara yang aktual dan melanggar hak asasi manusia adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Fenomena atau tantangan kriminologi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi digital, dimana pelaku memanfaatkan media sosial, platform online, dan teknologi digital lainnya untuk merekrut, mengangkut, menampung, mengirimkan atau memindahkan korban, sehingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) semakin meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi serta bersifat antarnegara yang menjadi ancaman terhadap masyarakat, bangsa dan negara. Dalam perspektif ekonomi global, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengacu pada aktivitas pedagangan orang khususnya perempuan dan anak yang bergerak melintasi batas negara, dimana pelaku mendapatkan keuntungan ekonomi dari praktik pedagangan orang tersebut. Melihat kondisi tersebut, maka dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu strategi hukum internasional serta kerjasama internasional. Dalam hal ini, pengembangan hukum internasional dan organisasi internasional seperti Interpol menjadi bagian dari upaya bersama untuk menegakkan hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di tingkat global. Implementasi strategi hukum internasional sebagai alat penting dalam hubungan kerjasama internasional untuk mencegah, menindak dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Eksploitasi Tenaga Kerja Migran sebagai Bagian dari Kejahatan Ekonomi Transnasional: Analisis Yuridis dan Perspektif Hak Asasi Manusia Anisa Aprilia Santosa; Ani Purwati
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.3266

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena eksploitasi terhadap tenaga kerja migran sebagai bagian yang sistemik dari kejahatan ekonomi transnasional. Eksploitasi tersebut tidak semata-mata merupakan pelanggaran hubungan kerja, tetapi merupakan persoalan kompleks yang menyangkut dimensi hukum, ekonomi, dan hak asasi manusia. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengevaluasi sejauh mana berbagai perangkat norma yang diberlakukan dalam sistem hukum Indonesia maupun dalam kerangka hukum global, memiliki konsistensi dan efektivitas dalam merespons serta mencegah terjadinya eksploitasi terhadap pekerja migran. Hasil kajian menunjukkan bahwa kendati telah terdapat berbagai perangkat hukum internasional seperti ICMW dan UNTOC, serta regulasi di tingkat domestik, salah satunya melalui UU No. 18 Tahun 2017 yang mengatur perlindungan bagi tenaga kerja migran asal Indonesia, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan di tingkat praktis, pelaksanaannya masih bersifat terfragmentasi dan lemah. Status kerentanan migran sering dimanfaatkan oleh sindikat yang melibatkan perantara kerja, perusahaan, dan lemahnya pengawasan negara. Dalam perspektif hak asasi manusia, ketidakmampuan negara dalam menjamin perlindungan yang memadai bagi warga negara mencerminkan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya untuk menjaga, memenuhi, serta menghormati hak-hak dasar setiap individu. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum yang mencakup penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi, harmonisasi regional sistem perlindungan migran, serta peningkatan koordinasi kelembagaan. Pada akhirnya, studi ini berkontribusi dalam memperkuat respons hukum terhadap kejahatan transnasional dengan tetap menjunjung tinggi martabat dan hak pekerja migran.
Implikasi Hukum Artificial Intelligence Dalam Pengambilan Keputusan Bisnis Terhadap Prinsip Itikad Baik Rudi Haryanto; Ani Purwati
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.8004

Abstract

Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pengambilan keputusan bisnis berkembang pesat seiring dengan transformasi digital di sektor ekonomi. Artificial Intelligence digunakan dalam berbagai aktivitas strategis, seperti penilaian risiko, penentuan harga, dan seleksi konsumen, yang secara langsung memengaruhi hak dan kewajiban para pihak. Di sisi lain, penggunaan Artificial Intelligence menimbulkan tantangan hukum baru, khususnya terkait penerapan prinsip itikad baik sebagai asas fundamental dalam hukum perjanjian dan hukum bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum penggunaan Artificial Intelligence dalam pengambilan keputusan bisnis terhadap prinsip itikad baik dalam perspektif hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan Artificial Intelligence tidak menghilangkan kewajiban pelaku usaha untuk bertindak dengan itikad baik, melainkan memperluas makna itikad baik ke dalam kewajiban kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas atas keputusan berbasis algoritma. Oleh karena itu, pelaku usaha tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap keputusan bisnis yang dihasilkan oleh sistem Artificial Intelligence.
Efektivitas Gugatan Perdata sebagai Instrumen Perlindungan Konsumen dalam Sengketa Bisnis Digital Anisa Aprilia Santosa; Ani Purwati
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.8092

Abstract

Perkembangan bisnis digital yang pesat telah mengubah pola hubungan antara pelaku usaha dan konsumen, terutama melalui transaksi elektronik yang cenderung menempatkan konsumen pada posisi yang lemah secara struktural. Meskipun gugatan perdata tersedia sebagai instrumen perlindungan hukum, efektivitasnya dalam menyelesaikan sengketa konsumen bisnis digital masih menjadi persoalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas gugatan perdata sebagai instrumen perlindungan konsumen dalam sengketa bisnis digital serta mengidentifikasi hambatan yuridis dan praktis dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh telaah terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan doktrin hukum terkait perlindungan konsumen dan transaksi elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gugatan perdata secara normatif tetap relevan dan dapat digunakan sebagai sarana penyelesaian sengketa konsumen digital, namun efektivitasnya masih terbatas akibat ketimpangan posisi para pihak, dominasi kontrak baku elektronik, kesulitan pembuktian berbasis data digital, serta prosedur peradilan yang kurang efisien. Penelitian ini menyimpulkan bahwa gugatan perdata memerlukan penyesuaian konseptual, prosedural, dan regulatif agar mampu memberikan perlindungan konsumen yang adil dan efektif dalam lingkungan bisnis digital.