Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Syattar

WANITA KARIR PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA LAPANDEWA KAINDEA BUTON SELATAN) La Hanudin
SYATTAR Vol. 1 No. 2 (2021): Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan
Publisher : Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini, akan mengkaji tentang “Hak dan Kewajiban Istri yang Berprofesi sebagai Wanita Karir dalam Perspektif Hukum Islam”, dengan masalah penelitian: 1) Peran Istri Wanita Karir Dalam Keharmonisan Keluarga di Desa Lapandewa Kaindea Buton Selatan; 2) Dampak Isteri Wanita Kareir dalam Perspektif Hukum Islam. Adapun tujuan penelitian ini: 1) Untuk mengetahui Peran Istri Wanita Karir Terhadap Keharmonisan Keluarga di Desa Lapandewa Kaindea Buton Selatan; 2) Untuk mengetahui Dampak Isteri sebagai Wanita Karir dalam Perspektif Hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis yakni metode atau strategi penelitian untuk mengungkap prespektif Hukum Islam terhadap hak dan kewajiban istri yang berprofesi sebagai Perempuan Karir. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, dengan membaca dan menelaah buku-buku yang berkaitan dengan masalah penelitian ini. Analisis data menggunakan model analisis isi (Content Analysis), yang mempunyai tiga syarat yaitu: objektifitas, sistematis dan generalisasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa; 1) peran istri wanita karir terhadap keharmonisan keluarga di Desa Lapandewa Kaindea Buton Selatan yaitu sebagai wanita karir yang paling utama tidak boleh melupakan peran tugas dan tanggung jawabnya sebagai isteri, 2) dampak wanita karir dalam perspektif hukum Islam adalah memiliki dampak positif dan dampak negatifnya sepanjang isteri wanita karir tidak melanggar batas-batas pergaulan yang ditetapkan oleh Islam
STUDI ANALISIS PENERAPAN SANKSI HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI BAWAH USIA DALAM TINJAUAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM La Hanudin
SYATTAR Vol. 2 No. 2 (2022): Jurnal Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan Pendidikan
Publisher : Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlakuan dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, masih marak di Indonesia. Itulah sebabnya sehingga Pemerintah melalui Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang berupaya melakukan perlindungan terhadap anak, misalnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Dalam upaya perlindungan atas kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana pasal 76 maka siapapun yang melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencabulan terhadap anak di bawah usia, dikenai sanksi hukum, baik pidana mati, pidana penjara maupun denda yang harus dibayar oleh pelaku. Hukuman yang diatur dalam Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengandung bobot pengebirian, bahan kimia, chipping, serta pengumuman, pemasangan alat pengujian elektronik dan rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual. Dalam hukum Islam, perlakuan atas kekerasan seksual dibawah usia dipandang sebagai perbuatan yang tidak senonoh dan tidak etis. Tindak pidana yang dilakukan berupa hukuman hadd atau hukuman ta'zir. Banyak faktor sebagai penyebabnya terjadinya pelecehan seksual di bawah usia, baik faktor lingkungan, faktor budaya, faktor ekonomi, faktor media, dan bahkan faktor psikologis