Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Evaluasi Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang Grance Marsela Pandie; Jeny J. Therik; Catryn V. Adam; Dumanita Tamba
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5177

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tetus di Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis penelitian menggunakan model Miles & Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Evaluasi dilakukan menggunakan empat indikator menurut Dunn (1994), yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, dan responsivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi melalui BUMDes Tetus belum berjalan secara optimal. Dari sisi efektivitas, pengelolaan unit usaha belum sepenuhnya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat akibat keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen usaha. Pada indikator efisiensi, pemanfaatan modal dan sumber daya belum dikelola secara maksimal sehingga perkembangan usaha berjalan lambat. Indikator kecukupan menunjukkan bahwa sarana dan prasarana penunjang, khususnya pada unit usaha air bersih, masih terbatas sehingga pelayanan belum memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Responsivitas BUMDes juga masih rendah karena masih ditemui kurangnya koordinasi, komunikasi, dan keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, BUMDes Tetus memerlukan peningkatan kapasitas pengelolaan, transparansi, komunikasi, serta dukungan sarana dan prasarana agar mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai motor penggerak perekonomian desa.
PENGAWASAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA RIANGBAO KECAMATAN ILEAPE KABUPATEN LEMBATA Febronia Sepe; Ajis Salim Adang Djaha; Rouwland A. Benyamin; Dumanita Tamba
SULTAN ADAM: Jurnal Hukum dan Sosial Vol 4 No 1 (2026): Januari-Juni 2026
Publisher : Yayasan Pendidikan Tanggui Baimbaian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71456/sultan.v4i1.1734

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Riangbao, Kecamatan Ileape, Kabupaten Lembata, di tengah fluktuasi alokasi dana Rp1.003 miliar (2022) hingga Rp1.041 miliar (2024) yang tidak diimbangi transparansi dan partisipasi masyarakat yang memadai, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan. Tujuan penelitian adalah menganalisis mekanisme, efektivitas, dan tantangan pengawasan BPD pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa. Pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus digunakan, melibatkan 17 informan kunci dari pemerintah desa, BPD, dan masyarakat yang dipilih melalui purposive dan accidental sampling hingga data saturation tercapai; data dikumpulkan via wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dengan triangulasi sumber, teknik, serta waktu. Hasil menunjukkan pengawasan BPD berjalan secara administratif namun terbatas: pada perencanaan, keterlibatan BPD minim dalam mengawal aspirasi masyarakat ke RKPDes/APBDes; pada pelaksanaan, pemantauan lapangan jarang akibat keterbatasan waktu anggota BPD yang mayoritas petani; pada pertanggungjawaban, laporan administratif terpenuhi tetapi transparansi publik lemah melalui baliho umum tanpa rincian. Penelitian menyimpulkan perlunya penguatan kapasitas BPD dan sinergi dengan masyarakat untuk meningkatkan akuntabilitas, dengan implikasi praktis bagi tata kelola desa yang lebih partisipatif di wilayah terpencil.